Ringkasan MK Ekonomi Internasional
EKONOMI INTERNASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
A. Deskripsi
Dewasa ini kita berada dalam kegiatan ekonomi antarbangsa yang bergerak
menuju kesalingtergantungan ekonomi. Suatu ekonomi global jangan dianggap hanya
sekedar perdagangan yang semakin besar diantara negara-negara di dunia, karena
yang tengah terjadi adalah suatu ekonomi dunia yang bergerak ke arah ekonomi
tunggal, suatu satu ekonomi dan satu pasar. Dengan demikian kini tidak ada lagi
yang namanya ekonomi nasional murni. Bagian dunia yang lain terlalu besar untuk
diabaikan, baik sebagai pasar maupun sebagai pesaing. Oleh karena itu kita
wajib mengajarkan kepada siswa tentang cara berpikir internasional supaya dapat
memahami perkembangan ekonomi internasional.
Dalam ekonomi internasional menunjukkan adanya hubungan antara aktivitas
ekonomi suatu negara dengan aktivitas ekonomi negara lain. Hubungan aktivitas
ekonomi suatu negara dengan negara lain ini akan membentuk sistem ekonomi yang
lebih besar, yaitu sistem ekonomi internasional. Dalam mempelajari ekonomi
internasional terdapat beberapa topik yang perlu mendapat perhatian kita, yaitu
perdagangan internasional, pembayaran internasional, neraca pembayaran, dan
kerjasama ekonomi internasional. Berikut akan kita bahas masing-masing topik
tersebut.
B. Prasyarat
Penguasaan terhadap materi ini, maka peserta sebaiknya sudah pernah
memperoleh materi pengantar ilmu ekonomi, ekonomi mikro, dan ekonomi makro,
baik itu pada saat kuliah maupun pendidikan dan latihan.
C. Petunjuk Belajar
Peserta agar dapat mempelajari keseluruhan materi buku ajar ini dan
mencapai kompetensi serta indikator yang ditetapkan, maka diharapkan
belajar berdasarkan sistematika sebagai berikut :
1. Bacalah dengan cermat kompetensi dan indikator yang
ada pada setiap kegiatan belajar,
2. Apabila peserta sudah memahaminya, lanjutkan membaca
materi yang bersangkutan,
3. Perhatikan setiap penjelasan dari dosen untuk
memperoleh pemahaman yang lebih lengkap,
4. Diskusikan kembali bagian materi yang belum jelas
dengan pihak lain dengan mencari rujukan literatur seperti yang sudah tertulis
di akhir materi ini.
D. Kompetensi dan Indikator
1. Standart Kompetensi
Memahami konsep dasar ekonomi
internasional.
2. Kompetensi Dasar
a. Memahami Perdagangan
Internasional,
b. Mengenal Pembayaran
Internasional,
c. Mengenal Neraca Pembayaran,
d. Memahami Kerjasama Ekonomi
Internasional.
e. Memahami Globalisasi Ekonomi
dan Perdagangan Bebas.
3. Indikator
Kompetensi tersebut di atas dapat dikatakan berhasil dicapai apabila
peserta pendidikan dan pelatihan ini mampu:
a. Memahami faktor-faktor pendorong perdagangan
internasional.
b. Memahami perbandingan antara teori keunggulan mutlak
dan komparatif
c. Memahami manfaat perdagangan internasional.
d. Mengenal kebijakan perdagangan internasional.
e. Mengenal Cara dan alat pembayaran internasional.
f. Mengidentifikasi pasar valuta asing.
g. Mengenal sistem kurs valuta asing.
h. Memahami Pengertian neraca
pembayaran.
i. Mengenal komponen neraca
pembayaran.
k. Memahami integrasi
ekonomi.
l. Mengenal Badan dan
Lembaga kerjasama.
m. Memahami kerjasama regional.
n. Memahami pengertian
globalisasi.
o. Memahami perdagangan
bebas.
p. Memahami pengaruh
globalisasi.
BAB II
KONSEP DASAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar I)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
memahami perdagangan internasional, yang meliputi faktor-faktor pendorong
perdagangan internasional, perbandingan antara teori keunggulan mutlak dan
komparatif, manfaat perdagangan internasional, dan mengenal kebijakan
perdagangan internasional. memahami globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas,
yang meliputi pengertian globalisasi, perdagangan bebas, dan pengaruh
globalisasi.
B. Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah pertukaran barang dan jasa antara dua atau
lebih negara di pasar dunia. Dewasa ini, hampir tidak ada negara yang mampu
memenuhi semua kebutuhannya sendiri tanpa mengimpor barang/jasa dari negara
lain. Contohnya Jepang, sebagai negara yang ekonominya kuat dan maju, masih
mengimpor gas alam cair (liquid natural gas) dari Indonesia. Sedang
Indonesia mengimpor barang-barang modal dari Amerika untuk keperluan
pembangunan industri. Fluktuasi ekspor dan impor dalam perdagangan
internasional tergantung pada faktor-faktor pendorongnya berikut ini.
C. Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan antarnegara,
diantaranya . (a) Keanekaragaman kondisi produksi, (b) penghematan biaya
produksi/spesialisasi, dan (c) perbedaan selera.
(a) Keanekaragaman Kondisi Produksi
Keanekaragaman kondisi produksi merujuk kepada potensi faktor-faktor
produksi yang dimiliki suatu negara. Contohnya Indonesia,memiliki potensi besar
dalam memproduksi barang-barang hasil pertanian. Dengan kata lain, melalui
perdagangan, suatu negara dapat memperoleh barang yang tidak dapat
dihasilkannya di dalam negeri.
(b) Penghematan Biaya Produksi/Spesialisasi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang
dalam jumlah besar, sehingga menghasilkanincreasing returns to scale atau
biaya produksi rata-rata yang semakin menurun ketika jumlah barang yang
diproduksi semakin besar. Jadi, apabila suatu negara berspesialisasi
memproduksi barang tertentu dan mengekspornya, biaya produksi rata-ratanya akan
turun.
(c) Perbedaan Selera
Sekalipun kondisi produksi di semua negara adalah sama, namun setiap negara
mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya,
Norwegia mengekspor daging dan Swedia mengekspor ikan. Kedua negara akan
memperoleh keunggulan dari perdagangan ini dan jumlah orang yang berbahagia
meningkat.
D. Teori Keunggulan Mutlak dan Komparatif
Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak atas barang tertentu
apabila negara tersebut mampu memproduksinya dengan biaya lebih murah
dibandingkan negara lain. Manfaat perdagangan internasional dapat dijelaskan
dengan dua teori, yaitu keunggulan mutlak dan teori keunggulan komparatif.
1. Teori Keunggulan Mutlak (absolute advantage)
Contoh dua negara, Indonesia dan Jepang, sama-sama memproduksi beras dan .
Kombinasi jumlah kedua barang yang dihasilkan berdasarkan banyaknya sumber daya
yang digunakan diperlihatkan dalam tabel 2.1.
Tabel 2.1 Kemungkinan Produksi Indonesia dan Jepang
a. Tabel kemungkinan produksi Indonesia
Persentasi
Sumber
Daya
Memproduksi
Beras
|
Produksi
Beras
|
Produksi
Televisi
|
100
|
1000
|
0
|
80
|
800
|
20
|
60
|
600
|
40
|
40
|
400
|
60
|
20
|
200
|
80
|
0
|
0
|
100
|
b. Tabel kemungkinan produksi Jepang
Persentasi
Sumber
Daya
Memproduksi
Beras
|
Produksi
Beras
|
Produksi
Televisi
|
100
|
100
|
0
|
80
|
80
|
200
|
60
|
60
|
•
400
|
40
|
40
.
|
600
|
20
|
20
|
800
|
.0
|
0
|
1000
|
Dalam hal ini, apabila Indonesia dan Jepang melakukan perdagangan, maka
kebutuhan beras dan televisi kedua negara bisa dipenuhi dengan lebih baik.
2. Teori Keunggulan Komparatif (comparative advantage)
Teori keunggulan komparatif.mengatakan bahwa selama biaya relatif untuk
memproduksi barang antara satu negara dengan negara lain berbeda, selalu ada
potensi keunggulan yang bisa diperoleh dari perdagangan internasional, meskipun
salah satu negara memiliki keunggulan mutlak dalam semua barang. Untuk lebih
jelas, mari kita perhatikan contoh pada tabel 2.2.
Tabel 2.2 Kemungkinan produksi Indonesia dan Amerika
b. Tabel kemungkinan produksi Amerika
Persentasi
Sumber
Daya Yang Digunakan Memproduksi Alat Komunikasi
|
Produksi
Alat
Komunikasi
|
Produksi
Makanan
|
100
|
1000
|
0
|
80
|
800
|
20
|
60
|
600
|
40
|
40
|
400
|
60
|
20
|
200
|
80
|
0
|
0
|
100
|
b. Tabel kemungkinan produksi Indonesia.
Persentasi
Sumber
Daya Yang Digunakan
Memproduksi
Alat Komunikasi
|
Produksi
Alat
Komunikasi
|
Produksi
Makanan
|
100
|
20
|
0
|
80
|
16
|
1
|
60
|
12
|
2
|
40
|
8
|
3
|
20
|
6
|
4
|
.0
|
0
|
5
|
Menurut teori keunggulan komparatif, dua negara masih bisa melakukan
perdagangan meskipun salah satunya mempunyai keunggulan mutlak dalam
memproduksi barang, asalkan biaya relatif untuk memproduksi barang di kedua
negara tersebut berbeda.
E. Manfaat Perdagangan Internasional
1. Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi
semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya
dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan
demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi
dunia.
2. Perluasan konsumsi dan produksi
Perdagangan internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi
penduduk suatu negara.
3. Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan
berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap
unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4. Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas
negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
F. Kebijakan Perdagangan Internasional
Kebijakan perdagangan internasional setiap negara berbeda dengan negara
lain. Ada negara yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan bebas (free
trade), ada yang memilih menjalankan kebijakan perdagangan proteksionis,
dan ada pula yang memilih gabungan keduanya.
a) Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah keadaan ketika pertukaran barang/jasa antarnegara
berlangsung dengan sedikit ataupun tanpa rintangan.Menurut aliran fisiokratis
dan aliran liberal (klasik), liberalisasi perdagangan dapat memacu kinerja
ekspor dan pertumbuhan ekonomi karena beberapa alasan berikut.
(1) Perdagangan Bebas
cenderung memacu persaingan, sehinggamenyempurnakan skala ekonomis dan alokasi
sumber daya.
(2) Perdagangan bebas
mendorong peningkatan efisiensi, perbaikan mutu produk, dan perbaikan kemajuan
teknologi sehingga memacu produktivitas faktor produksi.
(3) Perdagangan bebas merangsang pertumbuhan ekonomi secarakeseluruhan
serta memupuk tingkat laba, tabungan, dan investasi.
(4) Perdagangan bebas akan lebih mudah menarik modal asing
dan tenaga ahli, laba, tabungan, dan investasi.
(5) Perdagangan bebas memungkinkan konsumen menghadapi
ruang lingkup pilihan yang lebih luas atas barang-barang yang tersedia.
b. Perdagangan Proteksionis
Salah satu tujuan kebijakan perdagangan proteksionis adalah untuk
meningkatkan daya saing produk diluar negeri. Menurut pengatur kebijakan
proteksionis, nilai tukar (terms of trade) barang manufaktur, yaitu
ekspor utama negara-negara maju, sering dinilai lebih tinggi dari nilai tukar
barang primer, yaitu ekspor utama negara-negara berkembang. Itulah yang menjadi
alasan utama timbulnya kebijakan perdagangan proteksionis.
Dalam kenyataannya, terdapat beberapa alat kebijakan perdagangan
proteksionis yang digunakan oleh hampir semua negara. Beberapa diantaranya
adalah tarif atau bea masuk, kuota, subsidi, dan larangan impor.
1) Tarif atau Bea Masuk
Tarif atau bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang
diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.
2) Kuota
Kuota adalah batas maksimum jumlah barang tertentu yang bisa diimpor dalam
periode tertentu, biasanya satu tahun.
3) Subsidi
Subsidi terhadap biaya produksi barang domestik akan menurunkan harga,
sehingga produksi domestik dapat bersaing dengan barang impor dan akan
mendorong konsumen membelinya.
4) Larangan Impor
Karena alasan-alasan tertentu, baik yang bersifat ekonomi maupun politik,
suatu negara tidak menghendaki impor barang tertentu.
BAB III
PEMBAYARAN INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar II)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
mengenal pembayaran internasional, yang meliputi mengenal cara dan alat
pembayaran internasional,
mengidentifikasi pasar valuta asing, dan mengenal sistem kurs valuta asing.
B. Pengertian Pembayaran
Internasional
Pembayaran intemasional adalah pembayaran atas transaksi yang dilakukan
oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional berdasarkan
kesepakatan yang telah dirundingkan sebelumnya. Pembayaran dalam perdagangan
internasional pada umumnya dilaksanakan melalui bank.
C. Cara dan Alat Pembayaran Internasional
Pelaksanaan transaksi perdagangan luar negeri dapat diatur dengan cara
pembayaran berikut.
1. Cash Payment
Pembayaran secara tunai (cash) biasanya dilakukan oleh sksportir yang belum
kenal dengan inportir atau kurang percaya akan bonafiditas importir. Cara
pembayaran tunai di antaranya dilaksanakan melalui :
2. Wesel Bank atas Unjuk (Bankers Sight Draft) yaitu surat perintah yang dibuat oleh
bank domestik yang ditujukan kepada bank korespondennya di negara lain untuk
membayar sejumlah uang tertentu kepada si pembawa surat wesel.
3. Telegraphic Transfer (T/T), yaitu perintah pembayaran
yang dikirimkan melalui telegram atau telex dari bank dalam negeri ke bank
korespondennya di luar negeri.
4. Open Account
Cara ini merupakan kebalikan dari pembayaran cash. Dengan cara open
account, barang telah dikirim kepada importir tanpa disertai surat perintah
membayar serta dokumen-dokumen. Pembayaran dilakukan setelah beberapa waktu
atau terserah kebijakan importir. Dengan cara itu, risiko sebagian besar
ditanggung eksportir. Misalnya, eksportir harus mempunyai banyak modal dan
apabila pembayaran akan dilakukan dengan mata uang asing maka risiko perubahan
kurs menjadi tanggungannya.
5. Letter of Credit
L/C (Letter of Credit) adalah sebuah instrumen yang dikeluarkan
oleh bank atas nama salah satu nasabahnya, yang menguasakan seseorang atau
sebuah perusahaan penerima instrumen tersebut menarik wesel atas bank yang
bersangkutan atau atas salah satu bank korespondennya, berdasarkan
kondisi-kondisi yang tercantum pada instrumen itu. Eksportir terjamin akan
pembayarannya bila ia memenuhi persyaratan yang diminta oleh importir, demikian
pula importir.
6. Commercial Bills of Exchange
Commercial bills of exchange yang
sering disebut juga wesel (draft) atau trade bills, adalah
surat yang ditulis oleh penjual yang berisi perintah kepada pembeli untuk
membayar sejumlah uang pada waktu tertentu di masa datang. Surat perintah
semacam itu sering disebut wesel.
D. Pasar Valuta Asing
Valuta asing atau mata uang asing adalah jenis mata uang yang digunakan di
negara lain. Karena adanya perbedaan nilai mata uang, maka dikenallah apa yang
disebut dengan kurs (nilai -tukar). Valuta asing dapat diperoleh di pasar
valuta asing.
Pasar valuta asing adalah tempat membeli/menukar mata uang asing untuk
keperluan internasional. Fungsi pasar valuta/asing adalah :
a. Mempermudah penukaran valuta asing serta pemindahan
dana dari suatu negara ke negara lain (misal melalui clearing)
b. Memperlancar terjadinya kegiatan ekspor/impor.
c. Memungkinkan dilakukan hedging. Hedging adalah
tindakan pihak tertentu untuk menghindari kerugian akibat kemungkinan
terjadinya perubahan kurs valuta asing di masa yang akan datang.
A. Sistem Kurs Valuta Asing
Meskipun kurs nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh kekuatan pasar,
namun sesungguhnya ada faktor lain. yang menentukan besarnya kurs, yaitu sistem
kurs valuta asing yang dianut oleh suatu negara. Secara umum, terdapat tiga
sistem penetapan kurs valuta asing, yaitu sistem kurs tetap, sistem kurs bebas,
dan sistem kurs mengambang terkendali. Perbedaan pokok ketiga sistem tersebut
terdapat pada sejauh mana campur tangan pemerintah dalam penetapan nilai tukar.
1. Sistem Kurs Tetap
Menurut sistem kurs tetap (fixed exchange rate), nilai tukar mata
uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya ditetapkan oleh pemerintah.
Walaupun nilai tukar ditetapkan oleh pemerintah, namun tidak berarti bahwa
tidak ada perubahan permintaan dan penawaran atas suatu mata uang di pasar
valuta asing. Dampak dari perubahan permintaan dan penawaran mata uang asing di
pasar valuta asing tersebut akan diredam oleh pemerintah. Jika terjadi
kelebihan penawaran, pemerintah akan membelinya. Sebaliknya, jika terjadi
kelebihan permintaan terhadap mata uang asing tertentu, pemerintah akan menjual
persediaan mata uang yang dimilikinya. Untuk memperjelas masalah ini, mari kita
lihat Peraga 2-1.
|
Kebaikan sistem kurs tetap adalah bahwa sistem ini mampu memberikan
kepastian mengenai nilai tukar. Namun sistem ini pun banyak mengandung
kelemahan, di antaranya pemerintah harus memiliki cadangan devisa yang besar
untuk berjaga-jaga jika dibutuhkan untuk melakukan intervensi pasar.
2. Sistem Kurs Bebas
Kurs bebas adalah nilai kurs uang ditentukan oleh kekuatan pasar, yang
biasa juga disebut dengan kurs mengambang.
Keuntungan dari sistem kurs bebas adalah bahwa tingkat kurs yang berlaku
selalu sama dengan tingkat kurs keseimbangan. Jadi, tidak ada masalah pasar
gelap dan akibat negatifnya. Dalam sistem kurs devisa yang betul-betul
mengambang, tidak ada masalah surplus atau defisit-neraca pembayaran, sebab
bekerjanya pasar selalu menyeimbangkan jumlah devisa yang masuk dengan devisa
yang keluar. Sistem ini bisa dilaksanakan apabila syarat-syarat berikut dapat.
dipenuhi.
a. Kurs ditentukan sepenuhnya oleh kekuatan pasar.
b. Tidak ada pembatasan penggunaan valuta asing.
3. Sistem Kurs Mengambang Terkendali
Usaha-usaha untuk menstabilkan kurs konferensi Bretton Woods. Pada
sistem kurs mengambang terkendali, nilai tukar pada dasarnya ditentukan oleh
kekuatan penawaran dan permintaan. Nilai kurs bebas bergerak untuk naik atau
turun. Namun, untuk menghindari gejolak yang terlalu tajam, pemerintah
melakukan intervensi atau campur tangan sampai batas-batas yang telah
ditentukan, misalnya 5 % di atas atau di bawah kurs keseimbangan. Batas yang
digunakan untuk mengatakan bahwa perubahan nilai tukar dianggap terlalu tajam
ditentukan oleh bank sentral. Campur tangan pemerintah dalam mempengaruhi nilai
kurs ini dapat dilakukan secara langsung (membeli maupun menjual valuta asing
di pasar) mau pun secara tidak langsung (misalnya melalui pengaturan tingkat
bunga). Apabila pemerintah melakukan campur tangan secara langsung maka sistem
kurs valuta asing yang dianut disebut dirty floating (mengambang
kotor). Sedangkan jika pemerintah melakukan campur tangan secara tidak
langsung, maka sistem kurs valuta asing yang dianut disebut sebagaiclean
floating (mengambang bersih).
|
Dibandingkan dengan sistem kurs bebas, sistem kurs mengambang terkendali
lebih memberikan kepastian yang lebih baik bagi para eksportir dari importir
tentang besarnya nilai tukar yang akan berlaku untuk satu periode.
BAB IV
NERACA PEMBAYARAN
(Kegiatan Belajar III)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu mengenal neraca pembayaran, yang meliputi
pengertian neraca pembayaran, komponen neraca pembayaran.
B. Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan sistematis mengenai semua transaksi
ekonomi antar penduduk suatu negara dengan negsra-negara lain selama periode
tertentu. Pengertian penduduk dalam hal ini meliputi perorangan (individu),
perusahaan, badan hukum, badan pemerintah, atau siapa saja yang tempat tinggal
utamanya di negara tersebut. Transaksi ekonomi berarti pertukaran niliai barang
atau jasa ekonomi atau pengalihan kekayaan penduduk suatu negara ke negara
lain.
Neraca pembayaran memiliki dua sisi, yaitu kredit dan debet. kredit adalah
transaksi yang menimbulkan hak menerima pembayaran dari penduduk negara lain.
Sementara sisi debet adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar
kepada penduduk negara lain. Semua transaksi kredit masuk dalam neraca pembayaran
dengan tanda positif (+). Sedangkan transaksi debet masuk dengan tanda negatif
(-).
B. Komponen Neraca Pembayaran
Necara pembayaran terdiri dari beberapa komponen, yaitu neraca barang
(neraca perdagangan) dan neraca jasa. Keduanya disebut neraca transaksi
berjalan (current account) dan neraca modal.
1. Neraca Barang (Neraca
Perdagangan)
Neraca barang dan neraca jasa disebut juga neraca transaksi berjalan (current
account). Pos ini merupakan golongan terbesar dalam neraca pembayaran, yang
meliputi transaksi barang. Transaksi barang ini meliputi ekspor barang,
termasuk barang-barang yang bisa dilihat secara fisik, misalnya minyak,
tembakau, tanah, kayu, karet, dan sebagainya. Ekspor barang merupakan transaksi
kredit karena transaksi itu menimbulkan hak untuk menerima pembayaran
(menyebabkan terjadinya aliran uang atau dana masuk ke dalam negeri). Impor
barang meliputi barang-barang konsumsi, barang modal, dan bahan mentah untuk
industri. Impor barang-barang merupakan transaksi debet karena menimbulkan kewajiban
untuk melakukan pembayaran kepada negara lain (menyebabkan aliran dana atau
uang ke luar negeri).
2. Neraca Jasa
Sesuai dengan namanya, neraca jasa hanya mencatat transaksi-transaksi jasa
saja. Neraca jasa meliputi transaksi ekspor dan impor jasa. Ekspor jasa
meliputi penjualan jasa angkutan, turisme/pariwisata, asuransi, pendapatan
investasi dan modal di luar negeri. Ekspor jasa termasuk transaksi kredit.
Impor jasa meliputi pembelian jasa dari penduduk negara lain, termasuk
pembayaran bunga, dividen atau keuntungan modal yang ditanam di dalam negeri
oleh penduduk negara lain.
3. Neraca modal
Neraca modal adalah neraca yang mencatat transaksi berupa investasi modal
dan emas. Neraca modal (capital account) termasuk transaksi
modal, terdiri dari transaksi jangka pendek dan transaksi jangka panjang.
4. Lalu Lintas Moneter
Transaksi lalu lintas moneter adalah semua transaksi jual beli yang terjadi
dari suatu negara ke luar negeri. Transaksi ini sering disebut accomodating transaction sebab
merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain.
Transaksi lain itu sering disebut dengan autonomous, karena timbul
dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi transaksi lain. Termasuk dalam transaksi
autonomous adalah transaksi-transaksi yang sedang berjalan dan transaksi
kapital serta transaksi satu arah.
5. Surplus dan Defisit Neraca Pembayaran
Neraca perdagangan dikatakan surplus bila nilai ekspor barang lebih besar
dari pada impornya. Kebijakan neraca pembayaran ditujukan untuk lebih
meningkatkan penerimaan devisa dari ekspor guna memenuhi kebutuhan konsumsi
dalam negeri. Kebijakan tersebut ditujukan pula untuk menghemat devisa melalui
substitusi impor dan memanfaatkan sumber-sumber dana dari luar negeri, baik
berupa pinjaman maupun penanaman modal asing, serta menunjang perluasan
kesempatan kerja dan pemerataan pembangunan.
BAB V
KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL
(Kegiatan Belajar IV)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu memahami Kerjasama ekonomi internasional,
yang meliputi integrasi ekonomi, mengenal badan dan lembaga kerjasama, dan
kerjasama regional.
B. Integrasi Ekonomi
Tidak satupun negara yang dapat berdiri sendiri tanpa kerja sama dengan
negara lain. Integrasi ekonomi terjadi apabila beberapa negara yang berada
dalam satu wilayah memutuskan untuk menciptakan perdagangan bebas di antara
sesama negara anggota dan menetapkan tarif yang sama terhadap impor
barang-barang produksi negara-negara lain yang bukan merupakan anggota.
Beberapa jenis integrasi ekonomi yang terdapat saat ini di antaranya adalah
daerah perdagangan bebas (free trade area), perserikatan pabean (customs
union), pasar bersama (common market), dan kesatuan ekonomi (economic union).
Berbagai jenis integrasi ekonomi tersebut akan dibahas di bawah ini. Kerja sama
ekonomi meliputi empat jenis berikut ini:
1. Daerah Perdagangan Bebas
Daerah atau kawasan perdagangan bebas terjadi jika sekelompok negara
sepakat untuk menghapuskan berbagai hambatan perdagangan, seperti tarif dan
kuota, antar sesama negara anggota. Meskipun demikian, masing-masing negara
tetap memiliki dan memberlakukan berbagai hambatan terhadap negara-negara bukan
anggota kawasan tersebut. Di wilayah Asia Tenggara, negara-negara ASEAN
mencetuskan kawasan perdagangan bebas yang dikenal dengan nama ASEAN Free Trade
Area (AFTA). AFTA dibentuk pada awal tahun 1993 oleh tujuh negara anggota
ASEAN, yaitu Indonesia, Singapura, Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei, dan
Vietnam. Anggotanya kemudian bertambah dengan masuknya Laos, Kamboja, dan
Myanmar. Keringanan yang diterapkan antara sesama anggota misalnya, adalah
penurunan tarif bea masuk dari negara-negara sesama anggota AFTA.
2. Perserikatan Pabean (Custom Unions)
Pada perserikatan pabean, antar sesama negara anggota memberlakukan
ketentuan perdagangan bebas dan tarif bea masuk serta kuota yang seragam
terhadap impor dari negara-negara bukan anggota.
3. Pasar Bersama (Common Market)
Dalam integrasi ekonomi berbentuk pasar bersama, sesama negara anggota
mempunyai kebebasan secara penuh untuk memindahkan faktor-faktor produksi,
khususnya modal dan tenaga kerja, serta membentuk kawasan perdagangan bebas dan
menyeragamkan peraturan tarif bea masuk. Contoh bentuk kerja sama ini adalah
Masyarakat Eropa (ME) atau European Community (EC).
4. Kesatuan Ekonomi (Economic Union)
Negara-negara yang membentuk kerja sama kesatuan ekonomi (economic union)
memiliki kebijakan ekonomi tunggal atau serupa, termasuk kebijakan moneter,
pajak, maupun perdagangan. Sampai saat ini hanya European Union yang mengarah
pada bentuk kerja sama ini. Contohnya, diberlakukannya mata uang tunggal untuk
kawasan tersebut yang dinamakan European Currency Unit (ECU)
atau Euro.
C. Badan dan Lembaga Kerja Sama Internasional
1. ECOSOC
Dewan Ekonomi dan Sosial PBB [Economic and Social Council = ECOSOC).
Dewan itu bertugas mempelopori penelitian, laporan, dan rekomendasi mengenai
persoalan-persoalan ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan
dunia.
2. GATT (General Agreement on Tariffs and Trade)
Tata perdagangan internasional yang berlaku sekarang terutama berdasarkan
Perjanjian Umum tentang Tarif dan Perdagangan (General Agree ment
on Tariffs and trade/GATT),
3. ITO (International Trade Organization)
Organisasi ini merupakan organisasi perdagangan internasional untuk
kemajuan perdagangan internasional.
4. UNESCO (United Nations Educational Scientific and
Cultural Organization). UNESCO adalah lembaga PBB yang mengatur masalah pendidikan dan komunikasi.
5. UNIDO (United Nations Industrial
Development Organization)
Organisasi ini bertujuan memajukan perkembangan industri di negara-negara
berkembang, antara lain melalui bantuan teknis, program-program latihan,
penelitian, dan penyediaan informasi.
6. IMF (International Monetary Fund)
Membantu negara-negara yang membutuhkan pinjaman uang, asalkan negara
tersebut memenuhi persyaratan yang diajukan oleh IMF.
7. IBRD (International Bank for
Reconstruction and Development)
Organisasi ini memberikan kredit kepada negara-negara anggota, terutama
untuk memberi jaminan atas kredit-kredit yang diberikan pihak lain.
8. IFC (International Finance Corporation)
Lembaga keuangan internasional yang membantu pengusaha-pengusaha
swasta adalah IFC. IFC adalah afiliasi Bank Dunia. IFC memberiksn pinjaman
kepada pengusaha-pengusaha swasta. Organisasi turut ambil bagian dalam
pembentukan modal perusahaan swasta dan membantu mengalihkan investasi luar
negeri ke negara-negara yang sedang berkembang.
9. IDB (Islamic Development Bank)
Bank Pembangunan Islam tujuan utamanya membantu dan menggalakkan
pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam baik secara individu
maupun kolektif, berupa pinjaman yang diberikan dengan syarat yang ringan.
D. Bentuk Kerja Sama Ekonomi Regional
1. ASEAN (Association of South
East Asia Nations)
Tujuan ASEAN antara lain :
a. Mempercepat pertumbuhan ekonomi, sosial, dan
kebudayaan di Asia Tenggsra
b. Mendorong perkembangan perdamaian dan kestabilan di
Asia Tenggara
c. Menciptakan kerja sama yang aktif di bidang sosial,
ekonomi, kebudayaan, teknologi, dan administrasi.
d. Menyelenggarakan usaha-usaha yang efektif untuk
mempercepat hasil industri dan pertanian yang lebih baik.
e. Mendirikan industri dan memperluas perdagangan
termasuk perdagangan internasional.
2. ME (Masyarakat Eropa atau European
Community)
Sesuai dengan namanya, ME adalah organisasi yang menangani
masalah-masalah ekonomi negara anggotanya.
3. EFTA (European Free Trade Area)
EFTA didirikan sebagai lembaga kerja sama ekonomi antar negara-negara Eropa
yang tidak termasuk ME, yaitu Austria, Swiss, Denmark, Inggris, Swedia, dan
Portugal.
4. COMECON (East European Council for
Mutual Economic Assistance).
Organisasi ini terbentuk sebagai lembaga kerja sama ekonomi yang didirikan
antara negara-negara komunis, yaitu Rusia, Jerman Timur, Polandia, Hungaria,
Rumania, Bulgaria, dan Cekoslovakia.
E. Lembaga-lembaga Khusus
Lembaga-lembaga yang akan dibahas di sini adalah OECD, CGI, OPEC, AFTA, dan
NAFTA.
1. OECD (Organization for Economic
Cooperation and Development).
OECD tidak hanya memperhatikan kepentingan negara-negara anggotanya, tetapi
juga mengenai masalah perkembangan ekonomi dunia.
2. CGI (Consultative Group on Indonesia)
CGI atau dulu dikenal dengai. IGGI (Inter Governmental
Oroup on Indonesia) Kelompok itu berkembang menjadi lembaga kerja sama
yang membantu Indonesia melaksanakan pembangunan dan melakukan stabilisasi,
dengan cara memberikan bantuan pangan dan non pangan serta kredit dengan syarat
lunak.
3. OPEC (Organization of Petroleum
Exporting Countries)
OPEC bertugas mengatur pemasaran minyak tanah serta menetapkan harga yang
seragam.
4. AFTA (Asean Free Trade Area)
AFTA adalah area perdagangan bebas di wilayah ASEAN sedangkan NAFTA adalah
area perdagangan bebas bagi negara-negara barat.
5. NAFTA (North American Free Trade
Agreement (NAFTA)
NAFTA bertujuan menghapus hambatan perdagangan, menciptakan persaingan yang
wajar, serta meningkatkan kesempatan investasi antarnegara anggota dan
merupakan dasar untuk kerja sama regional dan multilateral di masa mendatang.
BAB VI
GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN BEBAS
(Kegiatan Belajar V)
A. Kompetensi Dan Indikator
Setelah peserta mempelajari materi dalam buku ajar ini diharapkan mampu
memahami globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas, yang meliputi pengertian
globalisasi, perdagangan bebas, dan pengaruh globalisasi.
B. Pengertian Globalisasi
Globalisasi berasal dari kata global yang berarti keseluruhan.Globalisasi
berarti proses masuknya sesuatu ke lingkup dunia. Sifat perubahan yang
menyeluruh menjadi ciri khas dari globalisasi. Globalisasi merupakan kondisi
objektif yang harus dihadapi sesuai dengan keragaman yang ada di masyarakat.
C. Perdagangan Bebas
Sistem perdagangan bebas, berarli setiap negara harus siap bersaing dalam
produk sendiri dengan produk luar yang akan masuk dengan mudahnya.
D. Pengaruh Globalisasi Terhadap Perekonomian Nasional
Telah terjadi kemajuan pesat di bidang teknologi, informasi, komunikasi,
dan transportasi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Indonesia sedang
mempersiapkan diri untuk memasuki era globalisasi dengan perdagangan bebas yang
menjadi ciri utamanya, agar produk Indonesia tetap bisa bersaing dan tidak
terpuruk oleh produk luar yang lebih baik. Oleh karena itu, badan usaha
melakukan dua terobosan baik dari sudut pemasaran maupun dari sudut kemampuan
perusahaan. Adapun terobosannya meliputi:
1. Perusahaan harus memiliki dan mengembangkan sistem
informasi pemasaran yang kuat dan efektif untuk memantau kegiatan lingkungan
pasar agar dapat mengelompokkan dan menargetkan pasar secara tepat atau dengan
perkataan lain memiliki perspektif global.
2. Perusahaan harus fleksibel dalam mengantisipasi pasar
global. Peralihan atau perubahan skala ekonomi mengharuskan perubahan investasi
dan teknologi agar dapat menciptakan gagasan-gagasan ekonomi. Fleksibilitas itu
bisa dicapai melalui kemampuan tingkat teknologi perusahaan, penyesuaian secara
cepat dan tepat baik kualitas, kemasan, maupun kuantitas produk untuk dapat
diterima secara global.
Peluang pasar global kini tidak hanya bisa diraih oleh bisnis berskala
besar, tetapi juga oleh bisnis berskala kecil. Dalam kondisi demikian dunia
usaha nasional yang berorientasi global bisa ikut menikmati peluang pasar
secara tepat bagi produk yang ditawarkannya.
*****
DAFTAR PUSTAKA
Afiff, Faisal. 1994. Menuju Pemasaran Global. Badung: PT
Eresco.
Bank Indonesia. 2004. Modul Kebanksentralan. Semarang:
Kantor Bank Indonesia Semarang.
Donald A. Ball. 2004. International Business (Tantangan Persaingan
Global). Jakarta: Salemba Empat.
Donald A. Ball. 2000. Bisnis Internasional. Jakarta:
Salemba Empat.
Keegan, Warren J. 1989. Global Marketing Management. New
Jersey: Prentice Hall.
Kotler, Philip. 1995. Marketing Management. Jakarta:
Salemba Empat.
Simamora Henry. 2000. Manajemen Pemasaran Internasional. Jakarta:
Salemba Empat.
Komentar
Posting Komentar