EKONOMI PUBLIK RANGKUMAN MATERI KULIAH
RANGKUMAN MATERI KULIAH
EKONOMI PUBLIK
PERTEMUAN
PERTAMA
PENGANTAR EKONOMI PUBLIK
1.1.Definisi Ekonomi Publik
Kata ekonomi publik adalah kata majemuk yang berasal dari
dua kata, yaitu ekonomi dan publik. Kata ekonomi berarti kegiatan yang
bertujuan memenuhi kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) untuk
meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata publik mempunyai arti yang cukup luas dan beragam dalam
Bahasa Indonesia, tergantung konteks pembicaraan. Pertama, kata publik
dapat dikonotasikan sebagai negara atau pemerintah. Pemakaian ini karena
pemerintah adalah salah satu penyelenggara negara (eksekutif) disamping
lgislatif, yudikatif, dan lembaga quasi negara lainnya. Kedua, kata
publik dikonotasikan sebagai padanan dari kata umum atau masyarakat umum atau
masyaraat luas atau rakyat. Ketiga, kata publik dikonotasikan sebagai
kombinasi dari kedua hal di atas, yaitu kombinasi dari kata negara, pemerintah,
dan rakyat, seperti dapat ditemui dalam kata kesejahteraan umum (public
walfare).
Dengan demikian, kata publik dapat didefinisikan
sebagai sesuatu yang berkaitan dengan urusan dan perhatian orang banyak (public
affairs), pendapat orang banyak (public opinion), wilayah dan
kepentingan orang banyak (public domain), atau menyangkut kepentingan
dan hajat hidup atau kesejahteraan orang banyak (public interest end public
wallfare).
Berdasarkan uraian di atas, maka kata ekonomi publik dapat
diartikan sbagai aktivitas ekonomi nasional guna mencapai kesejahteraan
masyarakat, yang tanggung jawab pengaturannya berada pada negara dan
dilaksanakan oleh penyenlenggara negara khususnya pemerintah.
Menurut B. Douglas Bernheim dan Antonio Rangel, yang
dimaksud dengan ekonomi publik adalah ekonomi yang berkaitan dengan
kesejahteraan masyarakat luas, masalah normatif dan kebijakan publik yang
dibuat penyelenggara negara. Sedangkan Martin Feldstein dan A.J. Auerbach,
ekonomi publik adalah positif dan normatif ekonomi yang mempelajari dampak dari
kebijakan pemerintah dan membahas mengapa pemerintah membuat kebijakan dan
bagaimana pengaruh terhadap perilaku dan kesejahteraan masyarakat (perusahaan
sebagai produsen dan rumah tangga sebagai konsumen).
Lebih jelasnnya lagi Faizal Noor (2015;13), menjelaskan
ekonomi publik adalah aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan
masyarakat luas (kesejahteraan publik), menyangkut masalah normatif, kepatutan,
dan kepantasan kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara dalam
menjalankan misi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara dan berbangsa.
Secara spesifik, ekonomi publik menyoroti peran negara
yang dijalankan oleh pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya.
Dengan demikian lingkup ekonomi publik meliputi:
a. Analisis dan desain kebijakan
publik.
b. Keuangan negara (publik finance),
khususnya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
termasuk dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap kesejahteraan
masyarakat.
c.
Analsisis kegagalan pasar dan
kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan publik.
1.2.Sistem Ekonomi Pasar
Dengan runtuhnya sistem ekonomi komunis, dan dengan
diadopsinya mekanisme pasar oleh negara-negara komunis, tidak ada lagi sistem
yang proses pembentukan harga barang dan jasanya tidak didasarkan pada
mekanisme pasar, kecuali sistem ekonomi. Karena itu, alokasi penggunaan
faktor-faktor produksi juga tidak lagi dilakukan dengan perencanaan sentral,
tetapi diatur oleh the invisible hands of the market machanism (tangan-tangan
yang tidak terlihat dalam mekanisme pasar).
Pada 1776, Adam Smith menulis buku berjudul “An Inquiry
into the Nature and Causes of the Wealth of Nation”. Adam Smith mengenali
bahwa jika proses-proses ekonomi tidak diatur, dengan sendirinya akan dicapai
keseimbangan yang optimal antara kualitas barang, harga barang, dan jumlah
barang yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan anggota masyarakat yang
bersangkutan. Titik tolaknya bahwa pada hakikatnya manusia mengejar
kepentingannya sendiri, dengan kata lain ingin memperoleh manfaat yang paling
optimal dari apa yang dimilikinya. Maka tanpa peraturan dan pengauran oleh
pemerintah, produsen akan memproduksi barang dan jasa yang dianggapnya
memberikan laba yang sebesar-besarnya kepadanya. Dengan kata lain, tanpa
peraturan dan pengaturan, volume barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat
selalu diproduksi sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan harga yang optimal, yaitu
yang memberikan laba sewajarnya atau normal kepada produsen.
Tidak ada yang mengatur proses yang sangat sederhana ini,
seolah-oleh alamlah yang mengatur berdasarkan “hukum alam”, yaitu manusia
selalu mengejar kepentingannya sendiri. Kalaupun ada yang mengatur, itu adalah
proses-proses pertukaran di pasar, dengan kata lain the invisible hands of
the market machanism.
Pada zaman Adam Smith, sisitem ekonomi yang bekerja memang
seperti yang digambarkannya atau sistem ekonomi yang bukan sistem, karena tidak
ada peraturan dan pengaturan apapun juga. Semuanya bebas dan dibolehkan. Saat
itu, pernyataan Adam Smith juga benar, yaitu volume dan harga barang dan jasa
selalu optimal, walalupun membutuhkan sedikit waktu untuk penyesuaian. Dalam
masa penyesuaian ini, harga dan volume barang dan jasa sedikit berfluktuasi.
Sifat barang-barang yang diperdagangkan sangat homogen.
Barang-barang yang tersedia disebut stapel producten, seperti gandum,
gula, garam dan sejenisnya. Selain itu, semua warga mengetahui persis jumlah
produksi dan jumlah permintaan. Pasarnya sangat transparan.
Lambat laun, karena kemajuan kebudayaan dan peradaban,
manusia mulai mempunyai kemampuan melakukan deversifikasi produk. Manusia yang
mengejar manfaat dan kenikmatan yang maksimal pun mulai serakah. Kelompok yang
lebih kaya dan sudah mampu membentuk kekayaan mulai menggunakan kekayaannya
untuk melakukan persaingan yang tidak sehat. Produsen dengan kapital besar
mulai melancarkan strategi menjatuhkan produsen lain yang dianggap dapat
merusak atau mengurangi keuntungannya dari pasar. Produsen-produsen yang tidak
mampu bertahan dari diskriminasi pasar mulai berjatuhan. Setelah itu, jumlah
produsen berkurang, harga melambung dan hanya produsen dengan kapital kuat yang
membanjiri produk dengan harga yang tinggi, sehingga bisa memperoleh laba yang
jauh lebih tinggi dari semula. Begitu banyak persaingan yang tidak sehat.
Kondisi ini membawa ketimpangan yang luar biasa. Akirnya
hanya tersisa segelintir produsen denga kapital sangat besar. Mereka tidak
hanya mampu menghalau para pesaing dari pasar, tetapi juga mempekerjakan buruh
dengan gaji dan persyaratan yang sewenang-wenang. Kondisi yang sangat parah
dalam ketimpangan (disebut juga exploitation d’lohme par lhome
atau ekploitasi manusia oleh manusia) mengakibatkan tumbulnya para kapitalis
yang sangat besar dan sangat berkuasa atas kaum buruh atau proletariat yang
sangat miskin, sengsara, dan hisap seluruh tenaganya oleh kaum kapitalis.
Karl Marx menggugat pernyataan di atas. Gugatannya ditulis
dalam buku legendaris berjudul Das Kapital. Dalam
buku tersebut, Marx berkesimpulan bahwa pada awalnya tidak ada kapital
kecuali tenaga kerja. Tenaga kerja yang diperas oleh manusia lainnya inilah
yang membuat manusia pemeras menjadi kaya, lalu menggunakan kekayaannya untuk
memeras lebih hebat lagi, dan seterusnya. Maka untuk menghindarinya, tidak
boleh ada manusia yang mempunyai modal. Semua manusia harus menjadi pegawai
negeri karena semua perusahaan harus dimilki pemerintah. melalui perencanaan
sentral, pemerintah menentukan sepenuhnya apa yang harus diproduksi, berapa
besar produk yang dijual dan berapa harganya.
Daya tarik pemikiran Marx sangat besar, sehingga diadopsi
oleh negara-negara di bagian timur Eropa, Cina, Cuba, Korea Utara, dan banyak
lagi. Negara-negara di Eopa Barat, Amerika Serikat, Kanada dan lain-lainpun
mengakui sepenuhnya gugatan Marx dalam bidang ketidakadilan. Tetapi mereka
menolak kesimpulannya. Ketidakadilan dapat dihindari dengan peraturan dan
pengaturan tanpa menghapus dibolehkannya kepemilikan modal pribadi dan tanpa
menghapus mekanisme pasar.
PERTEMUAN
KEDUA
KEGAGALAN
PASAR (MARKET FAILURE)
Dalam pengertian luas, pasar adalah
mekanisme interaksi dan transaksi warga masyarakat. Sehingga
ketidakadilan dalam interaksi
atau transaksi tersebut disebut sebagai market
failures atau kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi
apabila mekanisme pasar tidak
dapat berfungsi secara efisien
dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat. Dalam hal
ini, mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi terlalu
banyak atau terlalu sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar
akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu
tidak dihasilkan oleh pasar tersebut. Esensi timbulnya kegagalan pasar
karena masyarakat tidak bertindak secara kooperatif.
Secara umum, kegagalan pasar atau pasar gagal dapat terjadi
karena salah alokasi (misallocated) sumber daya ekonomi. Dengan kata
lain, bila sumber daya tidak terdisitribusi secara efisien, hal ini akan
menghasilkan eksternalitas negatif, dan bila tidak diperbaiki sangat berpotensi
menimbulkan pasar yang gagal.(Faizal Noor: 2015;231).
Faizal Noor, (2015), menambahkan bahwa pasar yang gagal
berarti tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar, atau tidak dapat
menciptakan persaingan yang sehat, hanya mengutamakan kepentingan pemain yang
kuat, mengabaikan kepentingan orang yang tidak kompetitif , dan menghasilkan
eksternalitas negatif bagi masyarakat.
1.3.Penyebab Market Failure
Kegagalan pasar dapat terjadi karena adanya faktor-faktor
seperti; monopoli alamiah, adanya common goods, ketidaksempurnaan pasar,
adanya barang publik, adanya eksternalitas, adanya pasar tidak jenuh, adanya
kegagalan informasi, unemployment, adanya ketidakpastian.
Indikasi pasar yang gagal menurut Faizal Noor (2015),
indikasi adalah sebagai berikut:
a) Distribusi kesejahteraan di
masyarakat sangat timpang.
Tergambar melalui distribusi barang dan jasa, informasi, serta pendapatan antar
pemain di pasar tidak berjalan dengan baik, tetapi dari waktu ke waktu makin
timpang.
b) Tidak ada stabilitas ekonomi (harga
barang dan jasa sering berubah). Hal ini tergambar pada gejolak nilai tukar internal (harga
barang dan jasa domestik), maupun eksternal (nilai tukar mata uang domestik
dengan mata uang asing atau kurs). Ketidakstabilan ini nantinya dapat
menimbukan krisis moneter.
c) Alokasi sumber daya nasional tidak
berjalan efisien.
Jika alokasi dan akses menuju sumber daya ekonomi nasional, seperti sumber daya
alam, sumber daya buatan, maupun hal lain seperti masalah alokasi keuangan dan
permodalan, tidak berjalan dengan baik, kelompok yang kaya makin kaya dan
kelompok yang miskin makin msikin. Hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi
berjalan dengan tidak efisien.
1.4. Peranan Pemerintah
Bila terjadi kegagalan pasar atau ketika fungsi pasar tidak
berjalan dengan baik, negara harus melakukan intervensi pasar untuk mengoreksi
kegagalan tersebut. Tujuan dari negara (pemerintah) mengintervensi pasar
(termasuk menetapkan harga tertinggi, ceiling price, untuk melindungi
konsumen atau menetapkan harga terendah, floor price, untuk melindugi
produsen domestik) secara lebih terperinci dapat diuraikan seperti ini: (Faizal
Noor: 2015;271-272).
a. Mengalokasikan sumber daya dengan
efisien kepada pelaku ekonomi. Tujuan utamanya adalah bagaimana agar semua pihak
mendapatkan akses menuju sumber daya ekonomi secara adil sehingga tidak terjadi
penumpukan kekayaan atau kesempatan di satu atau beberapa kelompok saja. Hal
ini sebetulnya adalah langkah awal dan penting dalam mendorong pemerataan
kesejahteraan (equity) di masyarakat.
b. Melancarkan distribusi kesejahteraan
di antara pelaku ekonomi.
Negara juga berkepentingan untuk menegakkan kebijakan yang sudah ditetapkan.
Hasil dari kebijakan alokasi sumber daya di atas harus diikuti dengan langkah
untuk melancarkan distribusi kesejahteraan di antara pelaku ekonomi. Untuk itu,
kebijakan perpajakan yang adil perlu diciptakan sehingga mendorong
kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
c. Menciptakan stabilitas ekonomi
(khususnya stabilitas harga barang dan jasa). Stabilitas ekonomi mempermudah semua
pihak dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini juga berkaitan dengan menjaga
ekonomi publik dari berbagai guncangan yang menimbulkan ketidakstabilan
sehingga perusahaan mengalami kerugian, dan berujung pada Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) yang akan memicu dan menambah angka pengangguran di masyarakat.
Dalam hal terjadinya kegagalan pasar, untuk mengatasi
ketidakadilan dalam interaksi atau transaksi warga masyarakat maka dibentuklah
pemerintahan maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur tangan agar alokasi
sumber ekonomi dapat tercapai secara efisien sehingga tugas pemerintah yang
utama adalah mengatasi kegagalan pasar serta memenuhi kebutuhan barang publik.
Walaupun demikian perlu disadari bahwa pemerintah
tersebut terdiri dari manusia yang mempunyai kepentingan dan keterbatasan
pribadi, sehingga dalam melaksanakan tugasnya bisa saja tidak optimal. Hal ini
biasa disebut dengan government failures atau kegagalan pemerintah.
|
PERTEMUAN KETIGA
LANJUTAN MARKET FAILURE
1.5.Barang
Publik
Bebrapa jenis barang dan jasa sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, akan tetapi tidak seorangpun yang bersedia menghasilkannya atau
mungkin dapat dihasilkan oleh pihak swasta namun dalam jumlah yang terbatas.
Barang dan jasa public (public goods) adalah
barang dan jasa yang konsumsinya bersifat non rivalry (dapat dikonsumsi
secara bersamaan tanpa saling meniadakan) dan non excludable (semua
orang dapat memanfaatkannya, tanpa diskriminasi dan tanpa harus
membayar), penyediaan barang publik pada umumnya adalah tanggung jawab negara
atau pemerintah. contonhya adalah jalan raya, jembatan,taman kota, dan sarana
umum (publik) lainnya.
Barang public yang non rivalry maksudnya,
konsumsi oleh seorang konsumen tidak mengurangi kesempatan konsumen lain untuk
mengkonsumsi barang dan jasa yang sama. Non Excludable artinya tidak ada
batasan bagi siapapun untuk mengkonsumsinya. Untuk dapat menikmati dan
memanfaatkan sarana publik ini, masyarakat tidak perlu membayar, karena semua
biaya pengadaannya menjadi kewajiban negara, atau pemerintah (Faizal Noor:
2015; 59)
1.6.Barang
dan Jasa Umum (Common Goods)
Barang dan jasa umum adalah kelompok barang dan jasa
yang pada awalnya (asalnya) adalah barang publik, namun karena hal tertentu
berubah menjadi barang-barang privat. Contoh menangkap ikan di laut, di danau,
di sungai, berburuh di hutan atau rimbah raya, menikmati hasil teknologi
komunikasi, seperti penentuan lokasi dengan satelit (GPRS), siaran radio
satelit, dan siaran televisi. Pada awal ditemukan, radio dan televisi termasuk kelompok
barang public, tetapi setelah teknologi berkembang, sebagian menjadi barang
privat karena orang-orang harus menggunakan alat tertentu (decoder)
untuk dapat menikmatinya.
Contoh barang dan jasa umum lainnya adalah karya
sastra (puisi, pantun, dan lagu). Sesorang dapat membaca pantun, puisi, sajak,
dan tanpa mengurangi kesempatan orang lain, tetapi akan menjadi excludable bila
tidak dipublikasikan. Hal yang sama juga berlaku saat konsumen menikmati hak
paten (patent), hak cipta (copy right) dan hak eksklusif lainnya.
1.7.Eksternalitas.
Ekternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau
produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain namun
tidak disertai dengan kompensasi dari pihak yang menyebabkan kepada pihak pihak
yang terkena dampak.
Eksternalitas atau dampak dari keberadaan suatu usaha,
merupakan keniscayaan yang perlu diketahui, disadari, dan diantisipasi oleh
para pelaku ekonomi. Masalah ekternalitas berkaitan dengan masalah keadilan
yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, eksternalitas berkaitan dengan
masalah penegakan hukum yang berpengaruh terhadap perkembangan aktivitas
ekonomi dari masing-masing pelaku ekonomi, yang pada akhirnya mempengaruhi
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penyelesaian masalah eksternalitas tidak bisa
diserahkan begitu saja kepada pasar. Negara, yang diwakili pemerintah, perlu
mengambil peran untuk menyelesaikannya. Secara umum negara perlu mendorong
tumbuh dan tegaknya keadilan di masyarakat sehingga meminimalkan eksternalitas
dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Negara melalui pemerintah juga perlu menyiapkan
kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah eksternalitas. Untuk eksternalitas
positif yang menimbulkan hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat,
pemerintah perlu mengembalikannya (recover the welfare loss) melalui
pemberian subsidi yang tepat. Untuk eksternalitas negatif yang membebani
masyarakat, pemerintah perlu menegakkan keadilan melalui pengenaan pajak kepada
pelaku yang menimbulkan ekternalitas.
|
PERTEMUAN KEEMPAT
KEBIJAKAN FISKAL (FISCAL POLICY)
1.8.Definisi
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan
belanja negara yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Kebijakan fiskal bukan semata‐mata
kebijakan dibidang perpajakan, akan tetapi menyangkut bagaimana mengelola
pemasukan dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi perekonomian.
Kebijakan
fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Dari sisi
pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Pajak
sendiri merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan tanpa balas jasa
secara langsung dapat ditunjuk dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
untuk pneyelenggaraan pemerintahan dalam rangka melayani kebijakan publik.
(Faizal Noor: 2015; 255).
1.9.Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal biasa juga disebut dengan Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran, dan umumnya terdiri dari:
a. Kebijakan Fiskal Ekspansif (Defisit Budget). Anggaran
defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b. Kebijakan Fiskal Kontraktfi (Surplus Budget).
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih
besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan
ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating)
untuk menurunkan tekanan permintaan.
c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget). Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan kebijakan ini juga untuk mengarahkan kegiatan ekonomi
suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan
perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
PERTEMUAN KELIMALANJUTAN KEBIJAKAN FISKAL
1.10. Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif
Kebijakan fiskal ekspansif digerakkan untuk cara berikut:
a. Menaikkan pengeluaran pemerintah.
b. Menurunkan pajak.
§ Mendorong
pertumbuhan produksi dalam negeri.
§ Menaikkan
pendapatan masyarakat.
§ Mendorong
pertumbuhan ekspor.
Sedangakan kebijakan fiskal kontraktif dijalankan dengan
jalur:
a.
Menurunkan pengeluaran pemerintah.
b.
Menaikkan pajak.
§ Mengurangi
produksi dalam negeri.
§ Menurunkan
pendapatan masyarakat.
§ Menurunkan
impor.
1.11. Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal
a.
Fungsi Kebijakan Fiskal
§ Fungsi
alokasi
§ Fungsi
distribusi
§ Fungsi
stabilisasi
b.
Tujuan Kebijakan Fiskal
§ Mencegah
pengangguran.
§ Stabilitas
harga.
§ Untuk
mendorong investasi sosial secara optimal.
§ Meningkatkan
stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional.
§ Untuk
meningkatkan dan meredistribusikan Pendapatan Nasional.
1.12.
Istilah-istilah dalam Fiskal
§ Ilusi
fiskal
§ Dana
perimbangan
§ Dana
alokasi khsus
§ Dana
alokasi umum
§ Dana
dekonsentrasi.
§ Dana
lain-lain yang sah.
1.13. Konsep APBN dan APBD
1.13.1.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN)
Faizal
Noor (2015: 252-253), memberikan definisi tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) sebagai daftar atau pernyataan terperinci mengenai
penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu. Lebih lanjut
lagi ia menyatakan bahwa APBN (budget) merupakan alat untuk memengaruhi
kecepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan indikator, antara lain,
meningkatnya pendapatan nasional, bertambah kuatnya struktur ekonomi nasional,
dan berkurangnya pengangguran dan penduduk miskin secara relatif maupun absolut
Sumber
utama pendapatan negara ini utamanya berasal dari:
a.
Pajak
b.
Retribusi
c.
Keuntungan dari perusahaan negara
seperti BUMN dan BUMD.
d.
Keuntungan dari percetakan uang (seignoirage)
Sedangkan sumber pendapatan negara
lainnya, berasal dar:
a.
Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa
yang diberikan oleh pemerintah.
b.
Hibah dari luar negeri maupun dalam
negeri.
c.
Hadiah.
1.13.2.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD)
Dalam
struktur APBD terdiri dari dua susunan, yaitu pendapatan/penerimaan daerah dan
pengeluaran/belanja daerah. Dalam Struktur penerimaan daerah umumnya terdiri
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Non PAD. PAD biasanya terdiri
dari pajak daerah dan retribusi daerah, sedangakan Non PAD biasanya berasal
dari subsidi pemerintah untuk membantu kebijakan anggaran di adaerah-daerah,
misalnya Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Perimbangan, Dana Desa,
dsb.
Sedangakan
dalam susunan atau struktur pengeluaran/belanja daerah meliputi belanja
aparatur dan belanja publik. Belanja aparatur daerah adalah untuk membiayai
gaji pegawai negeri sipil, pejabat pemerintahan, dll. Sebaliknya belanja public
difokuskan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasaran masyaraat daerah,
misalnya untuk pembangunan fasilitas umum, seperti fasilitas pendidikan,
kesehatan, jalan dan jembatan, serta masalah-masalah sosial ekonomi yang
dihadapi oleh daerah.
Belanja
daerah atau biasa juga disebut pembiayaan daerah berupaya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang ketika terimplementasi akan mewujudkan
kondisi-kondisi seperti berikut:
a.
Peningkatan pendapatan perkapita
masyarakat.
b.
Peningkatan kuaitas pendidikan dan
sumber daya manusia.
c.
Meningkatnya usia harapan hidup.
Implementasi APDB diharapkan
memenuhi kewajiban dan tujuan seperti:
a.
Kemandirian
b.
Efektifitas.
c.
Efisiensi.
d.
Keserasian belanja.
PAUL KRUGMAN
Skala Ekonomi, Diferensiasi Produk dan Pola Perdagangan
Salah satu asumsi menyatakan bahwa kedua komoditi diproduksikan atas dasar skala hasil yang konstan di kedua negara.
Skala Ekonomi, Diferensiasi Produk dan Pola Perdagangan
Salah satu asumsi menyatakan bahwa kedua komoditi diproduksikan atas dasar skala hasil yang konstan di kedua negara.
Resume
AGGLOMERATION IN THE GLOBAL ECONOMY:
“A Survey of the ‘New Economic Geography”
Kegiatan ekonomi tidak terjadi secara merata di seluruh ruang atau wilayah, terdapat perbedaan dalam struktur faktor produksi seperti teknologi, kelembagaan, dan kebijakan pemerintah.
AGGLOMERATION IN THE GLOBAL ECONOMY:
“A Survey of the ‘New Economic Geography”
Kegiatan ekonomi tidak terjadi secara merata di seluruh ruang atau wilayah, terdapat perbedaan dalam struktur faktor produksi seperti teknologi, kelembagaan, dan kebijakan pemerintah.
TEORI DAN INDIKATOR PEMBANGUNAN
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubungkan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan.
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubungkan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan.
ARTI EKONOMI ISLAM
1) Muhammad Syauqi Al-Fanjari
“Ekonomi islam adalah semua aktivitas perekonomin yang diatur berdasarkan nilai-nilai islam dan Al-Qur’an dan Sunnah juga berlandaskan pada azas-azas ekonomi.”
2) Muhammad Abdul Manan
“Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempela
1) Muhammad Syauqi Al-Fanjari
“Ekonomi islam adalah semua aktivitas perekonomin yang diatur berdasarkan nilai-nilai islam dan Al-Qur’an dan Sunnah juga berlandaskan pada azas-azas ekonomi.”
2) Muhammad Abdul Manan
“Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempela
SEKILAS EKSTERNALITAS PRODUKSI DAN
KONSUMSI
Secara umum eksternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain dan tidak adanya kompensasi yang dibayar oleh pihak yang menyebabkan atau kompensasi yang diterima oleh pihak yang terkena
Secara umum eksternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain dan tidak adanya kompensasi yang dibayar oleh pihak yang menyebabkan atau kompensasi yang diterima oleh pihak yang terkena
AKTOR DAN PELAKU EKONOMI PUBLIK
Kinerja ekonomi publik suatu negara dipengaruhi oleh bentuk hubungan dan interaksi para aktor dan pelaku ekonomi di negara tersebut melalui suatu mekanisme atau aturan main (rule of the game) yang disepakati bersama.
Kinerja ekonomi publik suatu negara dipengaruhi oleh bentuk hubungan dan interaksi para aktor dan pelaku ekonomi di negara tersebut melalui suatu mekanisme atau aturan main (rule of the game) yang disepakati bersama.
1
PERTEMUAN PERTAMA
PENGANTAR EKONOMI PUBLIK
1.1.Definisi Ekonomi Publik
Kata ekonomi publik adalah kata majemuk yang berasal dari dua kata, yaitu ekonomi dan publik.
PENGANTAR EKONOMI PUBLIK
1.1.Definisi Ekonomi Publik
Kata ekonomi publik adalah kata majemuk yang berasal dari dua kata, yaitu ekonomi dan publik.
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM
PEMBANGUNAN
I. Pendahuluan
Masalah dan cakupan dalam pembahasan makroekonomi dapat digolongkan atas empat kelompok besar, yaitu pertumbuhan ekonomi (growth), inflasi (inflation), pengangguran (unemployment) dan neraca pembayaran (balance of payment).
I. Pendahuluan
Masalah dan cakupan dalam pembahasan makroekonomi dapat digolongkan atas empat kelompok besar, yaitu pertumbuhan ekonomi (growth), inflasi (inflation), pengangguran (unemployment) dan neraca pembayaran (balance of payment).
SADONO SUKIRNO
BAB I
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN EKONOMI PEMBANGUNAN
Dapatkah Anda membedakan dua istilah yang menjadi judul bab ini, yaitu “Pembangunan Ekonomi” dan “Ekonomi Pembangunan”? istilah Pembangunan Ekonomi atau ada kalanya Pembangunan saja, merupakan istilah yang sudah sering Anda dengar d
BAB I
PEMBANGUNAN EKONOMI DAN EKONOMI PEMBANGUNAN
Dapatkah Anda membedakan dua istilah yang menjadi judul bab ini, yaitu “Pembangunan Ekonomi” dan “Ekonomi Pembangunan”? istilah Pembangunan Ekonomi atau ada kalanya Pembangunan saja, merupakan istilah yang sudah sering Anda dengar d
PEREKONOMIAN INDONESIA
APBN dan Keuangan Negara
APBN dan Keuangan Negara
MODERNISME DAN POSTMODERNISME
SOSIOLOGI EKONOMI
Postmodernisme adalah usaha keras sebagai reaksi dari kesia-siaan zaman modernis yang sirna begitu saja bagai ditiup angin.
SOSIOLOGI EKONOMI
Postmodernisme adalah usaha keras sebagai reaksi dari kesia-siaan zaman modernis yang sirna begitu saja bagai ditiup angin.
NEGARA TERMISKIN DI DUNIA
DAN KONSEP LINGKARAN SETAN KEMISKINAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagaimanapun, pembangunan harus menempatkan manusia sebagai pusat perhatian atau sebagai subjek yang berperan aktif, sedangkan proses pembangunannya harus menguntungkan semua pihak.
DAN KONSEP LINGKARAN SETAN KEMISKINAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagaimanapun, pembangunan harus menempatkan manusia sebagai pusat perhatian atau sebagai subjek yang berperan aktif, sedangkan proses pembangunannya harus menguntungkan semua pihak.
PERTEMUAN
PERTAMAPENGANTAR EKONOMI PUBLIK
1.1.Definisi Ekonomi Publik
Kata ekonomi publik adalah kata majemuk yang berasal dari
dua kata, yaitu ekonomi dan publik. Kata ekonomi berarti kegiatan yang
bertujuan memenuhi kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) untuk
meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata publik mempunyai arti yang cukup luas dan beragam dalam
Bahasa Indonesia, tergantung konteks pembicaraan. Pertama, kata publik
dapat dikonotasikan sebagai negara atau pemerintah. Pemakaian ini karena
pemerintah adalah salah satu penyelenggara negara (eksekutif) disamping
lgislatif, yudikatif, dan lembaga quasi negara lainnya. Kedua, kata publik
dikonotasikan sebagai padanan dari kata umum atau masyarakat umum atau
masyaraat luas atau rakyat. Ketiga, kata publik dikonotasikan sebagai
kombinasi dari kedua hal di atas, yaitu kombinasi dari kata negara, pemerintah,
dan rakyat, seperti dapat ditemui dalam kata kesejahteraan umum (public
walfare).
Dengan demikian, kata publik dapat didefinisikan
sebagai sesuatu yang berkaitan dengan urusan dan perhatian orang banyak (public
affairs), pendapat orang banyak (public opinion), wilayah dan
kepentingan orang banyak (public domain), atau menyangkut kepentingan
dan hajat hidup atau kesejahteraan orang banyak (public interest end public
wallfare).
Berdasarkan uraian di atas, maka kata ekonomi publik dapat
diartikan sbagai aktivitas ekonomi nasional guna mencapai kesejahteraan
masyarakat, yang tanggung jawab pengaturannya berada pada negara dan
dilaksanakan oleh penyenlenggara negara khususnya pemerintah.
Menurut B. Douglas Bernheim dan Antonio Rangel, yang
dimaksud dengan ekonomi publik adalah ekonomi yang berkaitan dengan
kesejahteraan masyarakat luas, masalah normatif dan kebijakan publik yang
dibuat penyelenggara negara. Sedangkan Martin Feldstein dan A.J. Auerbach,
ekonomi publik adalah positif dan normatif ekonomi yang mempelajari dampak dari
kebijakan pemerintah dan membahas mengapa pemerintah membuat kebijakan dan
bagaimana pengaruh terhadap perilaku dan kesejahteraan masyarakat (perusahaan
sebagai produsen dan rumah tangga sebagai konsumen).
Lebih jelasnnya lagi Faizal Noor (2015;13), menjelaskan
ekonomi publik adalah aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan
masyarakat luas (kesejahteraan publik), menyangkut masalah normatif, kepatutan,
dan kepantasan kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara dalam
menjalankan misi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara dan berbangsa.
Secara spesifik, ekonomi publik menyoroti peran negara
yang dijalankan oleh pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya.
Dengan demikian lingkup ekonomi publik meliputi:
a. Analisis dan desain kebijakan
publik.
b. Keuangan negara (publik finance),
khususnya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
termasuk dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap kesejahteraan
masyarakat.
c.
Analsisis kegagalan pasar dan kegagalan
pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan publik.
1.2.Sistem Ekonomi Pasar
Dengan runtuhnya sistem ekonomi komunis, dan dengan
diadopsinya mekanisme pasar oleh negara-negara komunis, tidak ada lagi sistem
yang proses pembentukan harga barang dan jasanya tidak didasarkan pada
mekanisme pasar, kecuali sistem ekonomi. Karena itu, alokasi penggunaan
faktor-faktor produksi juga tidak lagi dilakukan dengan perencanaan sentral,
tetapi diatur oleh the invisible hands of the market machanism (tangan-tangan
yang tidak terlihat dalam mekanisme pasar).
Pada 1776, Adam Smith menulis buku berjudul “An Inquiry
into the Nature and Causes of the Wealth of Nation”. Adam Smith mengenali
bahwa jika proses-proses ekonomi tidak diatur, dengan sendirinya akan dicapai
keseimbangan yang optimal antara kualitas barang, harga barang, dan jumlah
barang yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan anggota masyarakat yang
bersangkutan. Titik tolaknya bahwa pada hakikatnya manusia mengejar
kepentingannya sendiri, dengan kata lain ingin memperoleh manfaat yang paling
optimal dari apa yang dimilikinya. Maka tanpa peraturan dan pengauran oleh
pemerintah, produsen akan memproduksi barang dan jasa yang dianggapnya
memberikan laba yang sebesar-besarnya kepadanya. Dengan kata lain, tanpa peraturan
dan pengaturan, volume barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat selalu
diproduksi sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan harga yang optimal, yaitu yang
memberikan laba sewajarnya atau normal kepada produsen.
Tidak ada yang mengatur proses yang sangat sederhana ini,
seolah-oleh alamlah yang mengatur berdasarkan “hukum alam”, yaitu manusia
selalu mengejar kepentingannya sendiri. Kalaupun ada yang mengatur, itu adalah
proses-proses pertukaran di pasar, dengan kata lain the invisible hands of
the market machanism.
Pada zaman Adam Smith, sisitem ekonomi yang bekerja memang
seperti yang digambarkannya atau sistem ekonomi yang bukan sistem, karena tidak
ada peraturan dan pengaturan apapun juga. Semuanya bebas dan dibolehkan. Saat
itu, pernyataan Adam Smith juga benar, yaitu volume dan harga barang dan jasa
selalu optimal, walalupun membutuhkan sedikit waktu untuk penyesuaian. Dalam
masa penyesuaian ini, harga dan volume barang dan jasa sedikit berfluktuasi.
Sifat barang-barang yang diperdagangkan sangat homogen. Barang-barang
yang tersedia disebut stapel producten, seperti gandum, gula, garam dan
sejenisnya. Selain itu, semua warga mengetahui persis jumlah produksi dan
jumlah permintaan. Pasarnya sangat transparan.
Lambat laun, karena kemajuan kebudayaan dan peradaban,
manusia mulai mempunyai kemampuan melakukan deversifikasi produk. Manusia yang
mengejar manfaat dan kenikmatan yang maksimal pun mulai serakah. Kelompok yang
lebih kaya dan sudah mampu membentuk kekayaan mulai menggunakan kekayaannya
untuk melakukan persaingan yang tidak sehat. Produsen dengan kapital besar
mulai melancarkan strategi menjatuhkan produsen lain yang dianggap dapat
merusak atau mengurangi keuntungannya dari pasar. Produsen-produsen yang tidak
mampu bertahan dari diskriminasi pasar mulai berjatuhan. Setelah itu, jumlah
produsen berkurang, harga melambung dan hanya produsen dengan kapital kuat yang
membanjiri produk dengan harga yang tinggi, sehingga bisa memperoleh laba yang
jauh lebih tinggi dari semula. Begitu banyak persaingan yang tidak sehat.
Kondisi ini membawa ketimpangan yang luar biasa. Akirnya
hanya tersisa segelintir produsen denga kapital sangat besar. Mereka tidak
hanya mampu menghalau para pesaing dari pasar, tetapi juga mempekerjakan buruh
dengan gaji dan persyaratan yang sewenang-wenang. Kondisi yang sangat parah
dalam ketimpangan (disebut juga exploitation d’lohme par lhome
atau ekploitasi manusia oleh manusia) mengakibatkan tumbulnya para kapitalis
yang sangat besar dan sangat berkuasa atas kaum buruh atau proletariat yang sangat
miskin, sengsara, dan hisap seluruh tenaganya oleh kaum kapitalis.
Karl Marx menggugat pernyataan di atas. Gugatannya ditulis
dalam buku legendaris berjudul Das Kapital. Dalam
buku tersebut, Marx berkesimpulan bahwa pada awalnya tidak ada kapital kecuali
tenaga kerja. Tenaga kerja yang diperas oleh manusia lainnya inilah yang
membuat manusia pemeras menjadi kaya, lalu menggunakan kekayaannya untuk
memeras lebih hebat lagi, dan seterusnya. Maka untuk menghindarinya, tidak
boleh ada manusia yang mempunyai modal. Semua manusia harus menjadi pegawai
negeri karena semua perusahaan harus dimilki pemerintah. melalui perencanaan
sentral, pemerintah menentukan sepenuhnya apa yang harus diproduksi, berapa
besar produk yang dijual dan berapa harganya.
Daya tarik pemikiran Marx sangat
besar, sehingga diadopsi oleh negara-negara di bagian timur Eropa, Cina, Cuba,
Korea Utara, dan banyak lagi. Negara-negara di Eopa Barat, Amerika Serikat,
Kanada dan lain-lainpun mengakui sepenuhnya gugatan Marx dalam bidang ketidakadilan.
Tetapi mereka menolak kesimpulannya. Ketidakadilan dapat dihindari dengan
peraturan dan pengaturan tanpa menghapus dibolehkannya kepemilikan modal
pribadi dan tanpa menghapus mekanisme pasar.
PERTEMUAN
KEDUA
KEGAGALAN
PASAR (MARKET FAILURE)
Dalam pengertian luas, pasar adalah
mekanisme interaksi dan transaksi warga masyarakat. Sehingga
ketidakadilan dalam interaksi
atau transaksi tersebut disebut sebagai market failures
atau kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi apabila mekanisme
pasar tidak dapat berfungsi
secara efisien dalam mengalokasikan sumber-sumber
ekonomi yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, mekanisme pasar akan
menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit
dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak
terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak dihasilkan oleh pasar
tersebut. Esensi timbulnya kegagalan pasar karena masyarakat tidak bertindak
secara kooperatif.
Secara umum, kegagalan pasar atau pasar gagal dapat terjadi
karena salah alokasi (misallocated) sumber daya ekonomi. Dengan kata
lain, bila sumber daya tidak terdisitribusi secara efisien, hal ini akan
menghasilkan eksternalitas negatif, dan bila tidak diperbaiki sangat berpotensi
menimbulkan pasar yang gagal.(Faizal Noor: 2015;231).
Faizal Noor, (2015), menambahkan bahwa pasar yang gagal
berarti tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar, atau tidak dapat
menciptakan persaingan yang sehat, hanya mengutamakan kepentingan pemain yang
kuat, mengabaikan kepentingan orang yang tidak kompetitif , dan menghasilkan
eksternalitas negatif bagi masyarakat.
1.3.Penyebab Market Failure
Kegagalan pasar dapat terjadi karena adanya faktor-faktor
seperti; monopoli alamiah, adanya common goods, ketidaksempurnaan pasar,
adanya barang publik, adanya eksternalitas, adanya pasar tidak jenuh, adanya
kegagalan informasi, unemployment, adanya ketidakpastian.
Indikasi pasar yang gagal menurut Faizal Noor (2015),
indikasi adalah sebagai berikut:
a) Distribusi kesejahteraan di
masyarakat sangat timpang.
Tergambar melalui distribusi barang dan jasa, informasi, serta pendapatan antar
pemain di pasar tidak berjalan dengan baik, tetapi dari waktu ke waktu makin
timpang.
b) Tidak ada stabilitas ekonomi (harga
barang dan jasa sering berubah). Hal ini tergambar pada gejolak nilai tukar internal (harga
barang dan jasa domestik), maupun eksternal (nilai tukar mata uang domestik
dengan mata uang asing atau kurs). Ketidakstabilan ini nantinya dapat menimbukan
krisis moneter.
c) Alokasi sumber daya nasional tidak
berjalan efisien.
Jika alokasi dan akses menuju sumber daya ekonomi nasional, seperti sumber daya
alam, sumber daya buatan, maupun hal lain seperti masalah alokasi keuangan dan
permodalan, tidak berjalan dengan baik, kelompok yang kaya makin kaya dan
kelompok yang miskin makin msikin. Hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi
berjalan dengan tidak efisien.
1.4. Peranan Pemerintah
Bila terjadi kegagalan pasar atau ketika fungsi pasar tidak berjalan
dengan baik, negara harus melakukan intervensi pasar untuk mengoreksi kegagalan
tersebut. Tujuan dari negara (pemerintah) mengintervensi pasar (termasuk
menetapkan harga tertinggi, ceiling price, untuk melindungi konsumen
atau menetapkan harga terendah, floor price, untuk melindugi produsen
domestik) secara lebih terperinci dapat diuraikan seperti ini: (Faizal Noor:
2015;271-272).
a. Mengalokasikan sumber daya dengan
efisien kepada pelaku ekonomi. Tujuan utamanya adalah bagaimana agar semua pihak
mendapatkan akses menuju sumber daya ekonomi secara adil sehingga tidak terjadi
penumpukan kekayaan atau kesempatan di satu atau beberapa kelompok saja. Hal
ini sebetulnya adalah langkah awal dan penting dalam mendorong pemerataan
kesejahteraan (equity) di masyarakat.
b. Melancarkan distribusi kesejahteraan
di antara pelaku ekonomi.
Negara juga berkepentingan untuk menegakkan kebijakan yang sudah ditetapkan.
Hasil dari kebijakan alokasi sumber daya di atas harus diikuti dengan langkah
untuk melancarkan distribusi kesejahteraan di antara pelaku ekonomi. Untuk itu,
kebijakan perpajakan yang adil perlu diciptakan sehingga mendorong
kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
c. Menciptakan stabilitas ekonomi
(khususnya stabilitas harga barang dan jasa). Stabilitas ekonomi mempermudah semua
pihak dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini juga berkaitan dengan menjaga
ekonomi publik dari berbagai guncangan yang menimbulkan ketidakstabilan
sehingga perusahaan mengalami kerugian, dan berujung pada Pemutusan Hubungan
Kerja (PHK) yang akan memicu dan menambah angka pengangguran di masyarakat.
Dalam hal terjadinya kegagalan pasar, untuk mengatasi
ketidakadilan dalam interaksi atau transaksi warga masyarakat maka dibentuklah
pemerintahan maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur tangan agar alokasi
sumber ekonomi dapat tercapai secara efisien sehingga tugas pemerintah yang
utama adalah mengatasi kegagalan pasar serta memenuhi kebutuhan barang publik.
Walaupun demikian perlu disadari bahwa pemerintah
tersebut terdiri dari manusia yang mempunyai kepentingan dan keterbatasan
pribadi, sehingga dalam melaksanakan tugasnya bisa saja tidak optimal. Hal ini
biasa disebut dengan government failures atau kegagalan pemerintah.
|
PERTEMUAN KETIGA
LANJUTAN MARKET FAILURE
1.5.Barang
Publik
Bebrapa jenis barang dan jasa sangat dibutuhkan oleh
masyarakat, akan tetapi tidak seorangpun yang bersedia menghasilkannya atau
mungkin dapat dihasilkan oleh pihak swasta namun dalam jumlah yang terbatas.
Barang dan jasa public (public goods) adalah
barang dan jasa yang konsumsinya bersifat non rivalry (dapat dikonsumsi
secara bersamaan tanpa saling meniadakan) dan non excludable (semua
orang dapat memanfaatkannya, tanpa diskriminasi dan tanpa harus
membayar), penyediaan barang publik pada umumnya adalah tanggung jawab negara
atau pemerintah. contonhya adalah jalan raya, jembatan,taman kota, dan sarana
umum (publik) lainnya.
Barang public yang non rivalry maksudnya,
konsumsi oleh seorang konsumen tidak mengurangi kesempatan konsumen lain untuk
mengkonsumsi barang dan jasa yang sama. Non Excludable artinya tidak ada
batasan bagi siapapun untuk mengkonsumsinya. Untuk dapat menikmati dan
memanfaatkan sarana publik ini, masyarakat tidak perlu membayar, karena semua
biaya pengadaannya menjadi kewajiban negara, atau pemerintah (Faizal Noor:
2015; 59)
1.6.Barang
dan Jasa Umum (Common Goods)
Barang dan jasa umum adalah kelompok barang dan jasa
yang pada awalnya (asalnya) adalah barang publik, namun karena hal tertentu
berubah menjadi barang-barang privat. Contoh menangkap ikan di laut, di danau,
di sungai, berburuh di hutan atau rimbah raya, menikmati hasil teknologi
komunikasi, seperti penentuan lokasi dengan satelit (GPRS), siaran radio
satelit, dan siaran televisi. Pada awal ditemukan, radio dan televisi termasuk
kelompok barang public, tetapi setelah teknologi berkembang, sebagian menjadi
barang privat karena orang-orang harus menggunakan alat tertentu (decoder)
untuk dapat menikmatinya.
Contoh barang dan jasa umum lainnya adalah karya sastra
(puisi, pantun, dan lagu). Sesorang dapat membaca pantun, puisi, sajak, dan
tanpa mengurangi kesempatan orang lain, tetapi akan menjadi excludable bila
tidak dipublikasikan. Hal yang sama juga berlaku saat konsumen menikmati hak
paten (patent), hak cipta (copy right) dan hak eksklusif lainnya.
1.7.Eksternalitas.
Ekternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau
produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain namun
tidak disertai dengan kompensasi dari pihak yang menyebabkan kepada pihak pihak
yang terkena dampak.
Eksternalitas atau dampak dari keberadaan suatu usaha,
merupakan keniscayaan yang perlu diketahui, disadari, dan diantisipasi oleh
para pelaku ekonomi. Masalah ekternalitas berkaitan dengan masalah keadilan
yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, eksternalitas berkaitan dengan
masalah penegakan hukum yang berpengaruh terhadap perkembangan aktivitas
ekonomi dari masing-masing pelaku ekonomi, yang pada akhirnya mempengaruhi
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penyelesaian masalah eksternalitas tidak bisa
diserahkan begitu saja kepada pasar. Negara, yang diwakili pemerintah, perlu
mengambil peran untuk menyelesaikannya. Secara umum negara perlu mendorong
tumbuh dan tegaknya keadilan di masyarakat sehingga meminimalkan eksternalitas
dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Negara melalui pemerintah juga perlu menyiapkan
kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah eksternalitas. Untuk eksternalitas
positif yang menimbulkan hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat,
pemerintah perlu mengembalikannya (recover the welfare loss) melalui
pemberian subsidi yang tepat. Untuk eksternalitas negatif yang membebani masyarakat,
pemerintah perlu menegakkan keadilan melalui pengenaan pajak kepada pelaku yang
menimbulkan ekternalitas.
|
PERTEMUAN KEEMPAT
KEBIJAKAN FISKAL (FISCAL POLICY)
1.8.Definisi
Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan
belanja negara yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
Kebijakan fiskal bukan semata‐mata
kebijakan dibidang perpajakan, akan tetapi menyangkut bagaimana mengelola
pemasukan dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi perekonomian.
Kebijakan
fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi
perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan
pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada
pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah
penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Dari sisi
pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada
ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan
meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya
kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output
industri secara umum.
Pajak
sendiri merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan tanpa balas jasa
secara langsung dapat ditunjuk dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara
untuk pneyelenggaraan pemerintahan dalam rangka melayani kebijakan publik.
(Faizal Noor: 2015; 255).
1.9.Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal biasa juga disebut dengan Kebijakan
Anggaran / Politik Anggaran, dan umumnya terdiri dari:
a. Kebijakan Fiskal Ekspansif (Defisit Budget). Anggaran
defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari
pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik
digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b. Kebijakan Fiskal Kontraktfi (Surplus Budget).
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih
besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan
ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating)
untuk menurunkan tekanan permintaan.
c. Anggaran Berimbang (Balanced Budget). Anggaran
berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan
pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian
anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan kebijakan ini juga untuk mengarahkan kegiatan ekonomi
suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah.
Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan
perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.
PERTEMUAN
KELIMALANJUTAN KEBIJAKAN FISKAL
1.10. Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif
Kebijakan fiskal ekspansif digerakkan untuk cara berikut:
a. Menaikkan pengeluaran pemerintah.
b. Menurunkan pajak.
§ Mendorong
pertumbuhan produksi dalam negeri.
§ Menaikkan
pendapatan masyarakat.
§ Mendorong
pertumbuhan ekspor.
Sedangakan kebijakan fiskal kontraktif dijalankan dengan
jalur:
a.
Menurunkan pengeluaran pemerintah.
b.
Menaikkan pajak.
§ Mengurangi
produksi dalam negeri.
§ Menurunkan
pendapatan masyarakat.
§ Menurunkan
impor.
1.11. Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal
a.
Fungsi Kebijakan Fiskal
§ Fungsi
alokasi
§ Fungsi
distribusi
§ Fungsi
stabilisasi
b.
Tujuan Kebijakan Fiskal
§ Mencegah
pengangguran.
§ Stabilitas
harga.
§ Untuk
mendorong investasi sosial secara optimal.
§ Meningkatkan
stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional.
§ Untuk
meningkatkan dan meredistribusikan Pendapatan Nasional.
1.12.
Istilah-istilah dalam Fiskal
§ Ilusi
fiskal
§ Dana
perimbangan
§ Dana
alokasi khsus
§ Dana
alokasi umum
§ Dana
dekonsentrasi.
§ Dana
lain-lain yang sah.
1.13. Konsep APBN dan APBD
1.13.1.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (APBN)
Faizal
Noor (2015: 252-253), memberikan definisi tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) sebagai daftar atau pernyataan terperinci mengenai
penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu. Lebih lanjut
lagi ia menyatakan bahwa APBN (budget) merupakan alat untuk memengaruhi
kecepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan indikator, antara lain,
meningkatnya pendapatan nasional, bertambah kuatnya struktur ekonomi nasional,
dan berkurangnya pengangguran dan penduduk miskin secara relatif maupun absolut
Sumber
utama pendapatan negara ini utamanya berasal dari:
a.
Pajak
b.
Retribusi
c.
Keuntungan dari perusahaan negara
seperti BUMN dan BUMD.
d.
Keuntungan dari percetakan uang (seignoirage)
Sedangkan sumber pendapatan negara
lainnya, berasal dar:
a.
Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa
yang diberikan oleh pemerintah.
b.
Hibah dari luar negeri maupun dalam
negeri.
c.
Hadiah.
1.13.2.
Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD)
Dalam
struktur APBD terdiri dari dua susunan, yaitu pendapatan/penerimaan daerah dan
pengeluaran/belanja daerah. Dalam Struktur penerimaan daerah umumnya terdiri
dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Non PAD. PAD biasanya terdiri
dari pajak daerah dan retribusi daerah, sedangakan Non PAD biasanya berasal
dari subsidi pemerintah untuk membantu kebijakan anggaran di adaerah-daerah,
misalnya Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Perimbangan, Dana Desa,
dsb.
Sedangakan
dalam susunan atau struktur pengeluaran/belanja daerah meliputi belanja
aparatur dan belanja publik. Belanja aparatur daerah adalah untuk membiayai
gaji pegawai negeri sipil, pejabat pemerintahan, dll. Sebaliknya belanja public
difokuskan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasaran masyaraat daerah,
misalnya untuk pembangunan fasilitas umum, seperti fasilitas pendidikan,
kesehatan, jalan dan jembatan, serta masalah-masalah sosial ekonomi yang
dihadapi oleh daerah.
Belanja
daerah atau biasa juga disebut pembiayaan daerah berupaya untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang ketika terimplementasi akan mewujudkan
kondisi-kondisi seperti berikut:
a.
Peningkatan pendapatan perkapita
masyarakat.
b.
Peningkatan kuaitas pendidikan dan
sumber daya manusia.
c.
Meningkatnya usia harapan hidup.
Implementasi APDB diharapkan
memenuhi kewajiban dan tujuan seperti:
a.
Kemandirian
b.
Efektifitas.
c.
Efisiensi.
d.
Keserasian belanja.
PAUL KRUGMAN
Skala Ekonomi, Diferensiasi Produk dan Pola Perdagangan
Salah satu asumsi menyatakan bahwa kedua komoditi diproduksikan atas dasar skala hasil yang konstan di kedua negara.
Skala Ekonomi, Diferensiasi Produk dan Pola Perdagangan
Salah satu asumsi menyatakan bahwa kedua komoditi diproduksikan atas dasar skala hasil yang konstan di kedua negara.
AGGLOMERATION IN THE GLOBAL ECONOMY:
“A Survey of the ‘New Economic Geography”
Kegiatan ekonomi tidak terjadi secara merata di seluruh ruang atau wilayah, terdapat perbedaan dalam struktur faktor produksi seperti teknologi, kelembagaan, dan kebijakan pemerintah.
TEORI DAN INDIKATOR PEMBANGUNAN
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubungkan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan.
Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubungkan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan.
AKTOR DAN PELAKU EKONOMI PUBLIK
Kinerja ekonomi publik suatu negara dipengaruhi oleh bentuk hubungan dan interaksi para aktor dan pelaku ekonomi di negara tersebut melalui suatu mekanisme atau aturan main (rule of the game) yang disepakati bersama.
Kinerja ekonomi publik suatu negara dipengaruhi oleh bentuk hubungan dan interaksi para aktor dan pelaku ekonomi di negara tersebut melalui suatu mekanisme atau aturan main (rule of the game) yang disepakati bersama.
Komentar
Posting Komentar