EKONOMI PUBLIK RANGKUMAN MATERI KULIAH


RANGKUMAN MATERI KULIAH
EKONOMI PUBLIK

PERTEMUAN PERTAMA
PENGANTAR EKONOMI PUBLIK
1.1.Definisi Ekonomi Publik
Kata ekonomi publik adalah kata majemuk yang berasal dari dua kata, yaitu ekonomi dan publik. Kata ekonomi berarti kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata publik mempunyai arti yang cukup luas dan beragam dalam Bahasa Indonesia, tergantung konteks pembicaraan. Pertama, kata publik dapat dikonotasikan sebagai negara atau pemerintah. Pemakaian ini karena pemerintah adalah salah satu penyelenggara negara (eksekutif) disamping lgislatif, yudikatif, dan lembaga quasi negara lainnya. Kedua, kata publik dikonotasikan sebagai padanan dari kata umum atau masyarakat umum atau masyaraat luas atau rakyat. Ketiga, kata publik dikonotasikan sebagai kombinasi dari kedua hal di atas, yaitu kombinasi dari kata negara, pemerintah, dan rakyat, seperti dapat ditemui dalam kata kesejahteraan umum (public walfare).
Dengan demikian, kata publik dapat didefinisikan  sebagai sesuatu yang berkaitan dengan urusan dan perhatian orang banyak (public affairs), pendapat orang banyak (public opinion), wilayah dan kepentingan orang banyak (public domain), atau menyangkut kepentingan dan hajat hidup atau kesejahteraan orang banyak (public interest end public wallfare).
Berdasarkan uraian di atas, maka kata ekonomi publik dapat diartikan sbagai aktivitas ekonomi nasional guna mencapai kesejahteraan masyarakat, yang tanggung jawab pengaturannya berada pada negara dan dilaksanakan oleh penyenlenggara negara khususnya pemerintah.
Menurut B. Douglas Bernheim dan Antonio Rangel, yang dimaksud dengan ekonomi publik adalah ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas, masalah normatif dan kebijakan publik yang dibuat penyelenggara negara. Sedangkan Martin Feldstein dan A.J. Auerbach, ekonomi publik adalah positif dan normatif ekonomi yang mempelajari dampak dari kebijakan pemerintah dan membahas mengapa pemerintah membuat kebijakan dan bagaimana pengaruh terhadap perilaku dan kesejahteraan masyarakat (perusahaan sebagai produsen dan rumah tangga sebagai konsumen).
Lebih jelasnnya lagi Faizal Noor (2015;13), menjelaskan ekonomi publik adalah aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas (kesejahteraan publik), menyangkut masalah normatif, kepatutan, dan kepantasan kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara dalam menjalankan misi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara dan berbangsa.
Secara spesifik, ekonomi publik menyoroti peran negara  yang dijalankan oleh pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian lingkup ekonomi publik meliputi:
a.       Analisis dan desain kebijakan publik.
b.      Keuangan negara (publik finance), khususnya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
c.       Analsisis kegagalan pasar dan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan publik.

1.2.Sistem Ekonomi Pasar
Dengan runtuhnya sistem ekonomi komunis, dan dengan diadopsinya mekanisme pasar oleh negara-negara komunis, tidak ada lagi sistem yang proses pembentukan harga barang dan jasanya tidak didasarkan pada mekanisme pasar, kecuali sistem ekonomi. Karena itu, alokasi penggunaan faktor-faktor produksi juga tidak lagi dilakukan dengan perencanaan sentral, tetapi diatur oleh the invisible hands of the market machanism (tangan-tangan yang tidak terlihat dalam mekanisme pasar).
Pada 1776, Adam Smith menulis buku berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation”. Adam Smith mengenali bahwa jika proses-proses ekonomi tidak diatur, dengan sendirinya akan dicapai keseimbangan yang optimal antara kualitas barang, harga barang, dan jumlah barang yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan anggota masyarakat yang bersangkutan. Titik tolaknya bahwa pada hakikatnya manusia mengejar kepentingannya sendiri, dengan kata lain ingin memperoleh manfaat yang paling optimal dari apa yang dimilikinya. Maka tanpa peraturan dan pengauran oleh pemerintah, produsen akan memproduksi barang dan jasa yang dianggapnya memberikan laba yang sebesar-besarnya kepadanya. Dengan kata lain, tanpa peraturan dan pengaturan, volume barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat selalu diproduksi sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan harga yang optimal, yaitu yang memberikan laba sewajarnya atau normal kepada produsen.
Tidak ada yang mengatur proses yang sangat sederhana ini, seolah-oleh alamlah yang mengatur berdasarkan “hukum alam”, yaitu manusia selalu mengejar kepentingannya sendiri. Kalaupun ada yang mengatur, itu adalah proses-proses pertukaran di pasar, dengan kata lain the invisible hands of the market machanism.
Pada zaman Adam Smith, sisitem ekonomi yang bekerja memang seperti yang digambarkannya atau sistem ekonomi yang bukan sistem, karena tidak ada peraturan dan pengaturan apapun juga. Semuanya bebas dan dibolehkan. Saat itu, pernyataan Adam Smith juga benar, yaitu volume dan harga barang dan jasa selalu optimal, walalupun membutuhkan sedikit waktu untuk penyesuaian. Dalam masa penyesuaian ini, harga dan volume barang dan jasa sedikit berfluktuasi.
Sifat barang-barang yang diperdagangkan sangat homogen. Barang-barang yang tersedia disebut stapel producten, seperti gandum, gula, garam dan sejenisnya. Selain itu, semua warga mengetahui persis jumlah produksi dan jumlah permintaan. Pasarnya sangat transparan.
Lambat laun, karena kemajuan kebudayaan dan peradaban, manusia mulai mempunyai kemampuan melakukan deversifikasi produk. Manusia yang mengejar manfaat dan kenikmatan yang maksimal pun mulai serakah. Kelompok yang lebih kaya dan sudah mampu membentuk kekayaan mulai menggunakan kekayaannya untuk melakukan persaingan yang tidak sehat. Produsen dengan kapital besar mulai melancarkan strategi menjatuhkan produsen lain yang dianggap dapat merusak atau mengurangi keuntungannya dari pasar. Produsen-produsen yang tidak mampu bertahan dari diskriminasi pasar mulai berjatuhan. Setelah itu, jumlah produsen berkurang, harga melambung dan hanya produsen dengan kapital kuat yang membanjiri produk dengan harga yang tinggi, sehingga bisa memperoleh laba yang jauh lebih tinggi dari semula. Begitu banyak persaingan yang tidak sehat.
Kondisi ini membawa ketimpangan yang luar biasa. Akirnya hanya tersisa segelintir produsen denga kapital sangat besar. Mereka tidak hanya mampu menghalau para pesaing dari pasar, tetapi juga mempekerjakan buruh dengan gaji dan persyaratan yang sewenang-wenang. Kondisi yang sangat parah dalam ketimpangan (disebut juga exploitation d’lohme par lhome atau ekploitasi manusia oleh manusia) mengakibatkan tumbulnya para kapitalis yang sangat besar dan sangat berkuasa atas kaum buruh atau proletariat yang sangat miskin, sengsara, dan hisap seluruh tenaganya oleh kaum kapitalis.
Karl Marx menggugat pernyataan di atas. Gugatannya ditulis dalam buku legendaris berjudul Das Kapital. Dalam buku tersebut, Marx berkesimpulan bahwa pada awalnya tidak ada kapital kecuali tenaga kerja. Tenaga kerja yang diperas oleh manusia lainnya inilah yang membuat manusia pemeras menjadi kaya, lalu menggunakan kekayaannya untuk memeras lebih hebat lagi, dan seterusnya. Maka untuk menghindarinya, tidak boleh ada manusia yang mempunyai modal. Semua manusia harus menjadi pegawai negeri karena semua perusahaan harus dimilki pemerintah. melalui perencanaan sentral, pemerintah menentukan sepenuhnya apa yang harus diproduksi, berapa besar produk yang dijual dan berapa harganya.
Daya tarik pemikiran Marx sangat besar, sehingga diadopsi oleh negara-negara di bagian timur Eropa, Cina, Cuba, Korea Utara, dan banyak lagi. Negara-negara di Eopa Barat, Amerika Serikat, Kanada dan lain-lainpun mengakui sepenuhnya gugatan Marx dalam bidang ketidakadilan. Tetapi mereka menolak kesimpulannya. Ketidakadilan dapat dihindari dengan peraturan dan pengaturan tanpa menghapus dibolehkannya kepemilikan modal pribadi dan tanpa menghapus mekanisme pasar.
PERTEMUAN KEDUA
KEGAGALAN PASAR (MARKET FAILURE)
Dalam pengertian luas, pasar adalah mekanisme interaksi dan transaksi warga masyarakat. Sehingga   ketidakadilan   dalam   interaksi   atau   transaksi tersebut disebut sebagai  market failures atau kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi   apabila   mekanisme   pasar   tidak   dapat   berfungsi   secara   efisien   dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak  dihasilkan oleh pasar tersebut. Esensi timbulnya kegagalan pasar karena masyarakat tidak bertindak secara kooperatif.
Secara umum, kegagalan pasar atau pasar gagal dapat terjadi karena salah alokasi (misallocated) sumber daya ekonomi. Dengan kata lain, bila sumber daya tidak terdisitribusi secara efisien, hal ini akan menghasilkan eksternalitas negatif, dan bila tidak diperbaiki sangat berpotensi menimbulkan pasar yang gagal.(Faizal Noor: 2015;231).
Faizal Noor, (2015), menambahkan bahwa pasar yang gagal berarti tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar, atau tidak dapat menciptakan persaingan yang sehat, hanya mengutamakan kepentingan pemain yang kuat, mengabaikan kepentingan orang yang tidak kompetitif , dan menghasilkan eksternalitas negatif bagi masyarakat.
1.3.Penyebab Market Failure
Kegagalan pasar dapat terjadi karena adanya faktor-faktor seperti; monopoli alamiah, adanya common goods, ketidaksempurnaan pasar, adanya barang publik, adanya eksternalitas, adanya pasar tidak jenuh, adanya kegagalan informasi, unemployment, adanya ketidakpastian.
Indikasi pasar yang gagal menurut Faizal Noor (2015), indikasi adalah sebagai berikut:
a)      Distribusi kesejahteraan di masyarakat sangat timpang. Tergambar melalui distribusi barang dan jasa, informasi, serta pendapatan antar pemain di pasar tidak berjalan dengan baik, tetapi dari waktu ke waktu makin timpang.
b)      Tidak ada stabilitas ekonomi (harga barang dan jasa sering berubah). Hal ini tergambar pada gejolak nilai tukar internal (harga barang dan jasa domestik), maupun eksternal (nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang asing atau kurs). Ketidakstabilan ini nantinya dapat menimbukan krisis moneter.
c)      Alokasi sumber daya nasional tidak berjalan efisien. Jika alokasi dan akses menuju sumber daya ekonomi nasional, seperti sumber daya alam, sumber daya buatan, maupun hal lain seperti masalah alokasi keuangan dan permodalan, tidak berjalan dengan baik, kelompok yang kaya makin kaya dan kelompok yang miskin makin msikin. Hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi berjalan dengan tidak efisien.

1.4.   Peranan Pemerintah
Bila terjadi kegagalan pasar atau ketika fungsi pasar tidak berjalan dengan baik, negara harus melakukan intervensi pasar untuk mengoreksi kegagalan tersebut. Tujuan dari negara (pemerintah) mengintervensi pasar (termasuk menetapkan harga tertinggi, ceiling price, untuk melindungi konsumen atau menetapkan harga terendah, floor price, untuk melindugi produsen domestik) secara lebih terperinci dapat diuraikan seperti ini: (Faizal Noor: 2015;271-272).
a.       Mengalokasikan sumber daya dengan efisien kepada pelaku ekonomi. Tujuan utamanya adalah bagaimana agar semua pihak mendapatkan akses menuju sumber daya ekonomi secara adil sehingga tidak terjadi penumpukan kekayaan atau kesempatan di satu atau beberapa kelompok saja. Hal ini sebetulnya adalah langkah awal dan penting dalam mendorong pemerataan kesejahteraan (equity) di masyarakat.
b.      Melancarkan distribusi kesejahteraan di antara pelaku ekonomi. Negara juga berkepentingan untuk menegakkan kebijakan yang sudah ditetapkan. Hasil dari kebijakan alokasi sumber daya di atas harus diikuti dengan langkah untuk melancarkan distribusi kesejahteraan di antara pelaku ekonomi. Untuk itu, kebijakan perpajakan yang adil perlu diciptakan sehingga mendorong kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
c.       Menciptakan stabilitas ekonomi (khususnya stabilitas harga barang dan jasa). Stabilitas ekonomi mempermudah semua pihak dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini juga berkaitan dengan menjaga ekonomi publik dari berbagai guncangan yang menimbulkan ketidakstabilan sehingga perusahaan mengalami kerugian, dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan memicu dan menambah angka pengangguran di masyarakat.
Dalam hal terjadinya kegagalan pasar, untuk mengatasi ketidakadilan dalam interaksi atau transaksi warga masyarakat maka dibentuklah pemerintahan maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur tangan agar alokasi sumber ekonomi dapat tercapai secara efisien sehingga tugas pemerintah yang utama adalah mengatasi kegagalan pasar serta memenuhi kebutuhan barang publik.
Walaupun demikian perlu disadari bahwa pemerintah tersebut terdiri dari manusia yang mempunyai kepentingan dan keterbatasan pribadi, sehingga dalam melaksanakan tugasnya bisa saja tidak optimal. Hal ini biasa disebut dengan government failures atau kegagalan pemerintah.










PERTEMUAN KETIGA
LANJUTAN MARKET FAILURE
1.5.Barang Publik
Bebrapa jenis barang dan jasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat, akan tetapi tidak seorangpun yang bersedia menghasilkannya atau mungkin dapat dihasilkan oleh pihak swasta namun dalam jumlah yang terbatas.
Barang dan jasa public (public goods) adalah barang dan jasa yang konsumsinya bersifat non rivalry (dapat dikonsumsi secara bersamaan tanpa saling meniadakan) dan non excludable (semua orang dapat memanfaatkannya, tanpa  diskriminasi dan tanpa harus membayar), penyediaan barang publik pada umumnya adalah tanggung jawab negara atau pemerintah. contonhya adalah jalan raya, jembatan,taman kota, dan sarana umum (publik) lainnya.
Barang public yang non rivalry maksudnya, konsumsi oleh seorang konsumen tidak mengurangi kesempatan konsumen lain untuk mengkonsumsi barang dan jasa yang sama. Non Excludable artinya tidak ada batasan bagi siapapun untuk mengkonsumsinya. Untuk dapat menikmati dan memanfaatkan sarana publik ini, masyarakat tidak perlu membayar, karena semua biaya pengadaannya menjadi kewajiban negara, atau pemerintah (Faizal Noor: 2015; 59)
1.6.Barang dan Jasa Umum (Common Goods)
Barang dan jasa umum adalah kelompok barang dan jasa yang pada awalnya (asalnya) adalah barang publik, namun karena hal tertentu berubah menjadi barang-barang privat. Contoh menangkap ikan di laut, di danau, di sungai, berburuh di hutan atau rimbah raya, menikmati hasil teknologi komunikasi, seperti penentuan lokasi dengan satelit (GPRS), siaran radio satelit, dan siaran televisi. Pada awal ditemukan, radio dan televisi termasuk kelompok barang public, tetapi setelah teknologi berkembang, sebagian menjadi barang privat karena orang-orang harus menggunakan alat tertentu (decoder) untuk dapat menikmatinya.
Contoh barang dan jasa umum lainnya adalah karya sastra (puisi, pantun, dan lagu). Sesorang dapat membaca pantun, puisi, sajak, dan tanpa mengurangi kesempatan orang lain, tetapi akan menjadi excludable bila tidak dipublikasikan. Hal yang sama juga berlaku saat konsumen menikmati hak paten (patent), hak cipta (copy right) dan hak eksklusif lainnya.
1.7.Eksternalitas.
Ekternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain namun tidak disertai dengan kompensasi dari pihak yang menyebabkan kepada pihak pihak yang terkena dampak.
Eksternalitas atau dampak dari keberadaan suatu usaha, merupakan keniscayaan yang perlu diketahui, disadari, dan diantisipasi oleh para pelaku ekonomi. Masalah ekternalitas berkaitan dengan masalah keadilan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, eksternalitas berkaitan dengan masalah penegakan hukum yang berpengaruh terhadap perkembangan aktivitas ekonomi dari masing-masing pelaku ekonomi, yang pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penyelesaian masalah eksternalitas tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pasar. Negara, yang diwakili pemerintah, perlu mengambil peran untuk menyelesaikannya. Secara umum negara perlu mendorong tumbuh dan tegaknya keadilan di masyarakat sehingga meminimalkan eksternalitas dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Negara melalui pemerintah juga perlu menyiapkan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah eksternalitas. Untuk eksternalitas positif yang menimbulkan hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat, pemerintah perlu mengembalikannya (recover the welfare loss) melalui pemberian subsidi yang tepat. Untuk eksternalitas negatif yang membebani masyarakat, pemerintah perlu menegakkan keadilan melalui pengenaan pajak kepada pelaku yang menimbulkan ekternalitas.
















PERTEMUAN KEEMPAT
KEBIJAKAN FISKAL (FISCAL POLICY)
1.8.Definisi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan belanja negara yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Kebijakan fiskal bukan sematamata kebijakan dibidang perpajakan, akan tetapi menyangkut bagaimana mengelola pemasukan dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Pajak sendiri merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan tanpa balas jasa secara langsung dapat ditunjuk dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara untuk pneyelenggaraan pemerintahan dalam rangka melayani kebijakan publik. (Faizal Noor: 2015; 255).
1.9.Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal biasa juga disebut dengan Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran, dan umumnya terdiri dari:
a.    Kebijakan Fiskal Ekspansif (Defisit Budget). Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b.    Kebijakan Fiskal Kontraktfi (Surplus Budget). Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
c.    Anggaran Berimbang (Balanced Budget). Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan kebijakan ini juga untuk mengarahkan kegiatan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.





















PERTEMUAN KELIMALANJUTAN KEBIJAKAN FISKAL

1.10. Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif
Kebijakan fiskal ekspansif digerakkan untuk cara berikut:
a.    Menaikkan pengeluaran pemerintah.
b.    Menurunkan pajak.
§  Mendorong pertumbuhan produksi dalam negeri.
§  Menaikkan pendapatan masyarakat.
§  Mendorong pertumbuhan ekspor.
Sedangakan kebijakan fiskal kontraktif dijalankan dengan jalur:
a.       Menurunkan pengeluaran pemerintah.
b.      Menaikkan pajak.
§   Mengurangi produksi dalam negeri.
§   Menurunkan pendapatan masyarakat.
§   Menurunkan impor.

1.11.    Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal
a.       Fungsi Kebijakan Fiskal
§   Fungsi alokasi
§   Fungsi distribusi
§   Fungsi stabilisasi
b.      Tujuan Kebijakan Fiskal
§   Mencegah pengangguran.
§   Stabilitas harga.
§   Untuk mendorong investasi sosial secara optimal.
§   Meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional.
§   Untuk meningkatkan dan meredistribusikan Pendapatan Nasional.



1.12. Istilah-istilah dalam Fiskal
§  Ilusi fiskal
§  Dana perimbangan
§  Dana alokasi khsus
§  Dana alokasi umum
§  Dana dekonsentrasi.
§  Dana lain-lain yang sah.

1.13. Konsep APBN dan APBD
1.13.1.            Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Faizal Noor (2015: 252-253), memberikan definisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai daftar atau pernyataan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu. Lebih lanjut lagi ia menyatakan bahwa APBN (budget) merupakan alat untuk memengaruhi kecepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan indikator, antara lain, meningkatnya pendapatan nasional, bertambah kuatnya struktur ekonomi nasional, dan berkurangnya pengangguran dan penduduk miskin secara relatif maupun absolut
Sumber utama pendapatan negara ini utamanya berasal dari:
a.       Pajak
b.      Retribusi
c.       Keuntungan dari perusahaan negara seperti BUMN dan BUMD.
d.      Keuntungan dari percetakan uang (seignoirage)
Sedangkan sumber pendapatan negara lainnya, berasal dar:
a.       Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah.
b.      Hibah dari luar negeri maupun dalam negeri.
c.       Hadiah.

1.13.2.                 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dalam struktur APBD terdiri dari dua susunan, yaitu pendapatan/penerimaan daerah dan pengeluaran/belanja daerah. Dalam Struktur penerimaan daerah umumnya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Non PAD. PAD biasanya terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah, sedangakan Non PAD biasanya berasal dari subsidi pemerintah untuk membantu kebijakan anggaran di adaerah-daerah, misalnya Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Perimbangan, Dana Desa, dsb.
Sedangakan dalam susunan atau struktur pengeluaran/belanja daerah meliputi belanja aparatur dan belanja publik. Belanja aparatur daerah adalah untuk membiayai gaji pegawai negeri sipil, pejabat pemerintahan, dll. Sebaliknya belanja public difokuskan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasaran masyaraat daerah, misalnya untuk pembangunan fasilitas umum, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan dan jembatan, serta masalah-masalah sosial ekonomi yang dihadapi oleh daerah.
Belanja daerah atau biasa juga disebut pembiayaan daerah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ketika terimplementasi akan mewujudkan kondisi-kondisi seperti berikut:
a.       Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.
b.      Peningkatan kuaitas pendidikan dan sumber daya manusia.
c.       Meningkatnya usia harapan hidup.
Implementasi APDB diharapkan memenuhi kewajiban dan tujuan seperti:
a.    Kemandirian
b.    Efektifitas.
c.    Efisiensi.

d.   Keserasian belanja.













PAUL KRUGMAN

Skala Ekonomi, Diferensiasi Produk dan Pola Perdagangan

Salah satu asumsi menyatakan bahwa kedua komoditi diproduksikan atas dasar skala hasil yang konstan di kedua negara.
Resume

AGGLOMERATION IN THE GLOBAL ECONOMY:

“A Survey of the ‘New Economic Geography”

Kegiatan ekonomi tidak terjadi secara merata di seluruh ruang atau wilayah, terdapat perbedaan dalam struktur faktor produksi seperti teknologi, kelembagaan, dan kebijakan pemerintah.
TEORI DAN INDIKATOR PEMBANGUNAN

Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan.
ARTI EKONOMI ISLAM

1) Muhammad Syauqi Al-Fanjari

“Ekonomi islam adalah semua aktivitas perekonomin yang diatur berdasarkan nilai-nilai islam dan Al-Qur’an dan Sunnah juga berlandaskan pada azas-azas ekonomi.”

2)      Muhammad Abdul Manan

“Ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempela

SEKILAS EKSTERNALITAS PRODUKSI DAN KONSUMSI

Secara umum eksternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain dan tidak adanya kompensasi yang dibayar oleh pihak yang menyebabkan atau kompensasi yang diterima oleh pihak yang terkena


AKTOR DAN PELAKU EKONOMI PUBLIK

Kinerja ekonomi publik suatu negara dipengaruhi oleh bentuk hubungan dan interaksi para aktor dan pelaku ekonomi di negara tersebut melalui suatu mekanisme atau aturan main (rule of the game) yang disepakati bersama.
1
PERTEMUAN PERTAMA

PENGANTAR EKONOMI PUBLIK

1.1.Definisi Ekonomi Publik

Kata ekonomi publik adalah kata majemuk yang berasal dari dua kata, yaitu ekonomi dan publik.
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM PEMBANGUNAN

I.              Pendahuluan

Masalah dan cakupan dalam pembahasan makroekonomi dapat digolongkan atas empat kelompok besar, yaitu pertumbuhan ekonomi (growth), inflasi (inflation), pengangguran (unemployment) dan neraca pembayaran (balance of payment).

SADONO SUKIRNO

BAB I

PEMBANGUNAN EKONOMI DAN EKONOMI PEMBANGUNAN

Dapatkah Anda membedakan dua istilah yang menjadi judul bab ini, yaitu “Pembangunan Ekonomi” dan “Ekonomi Pembangunan”? istilah Pembangunan Ekonomi atau ada kalanya Pembangunan saja, merupakan istilah yang sudah sering Anda dengar d

PEREKONOMIAN INDONESIA

APBN dan Keuangan Negara

MODERNISME DAN POSTMODERNISME

SOSIOLOGI EKONOMI

Postmodernisme adalah usaha keras sebagai reaksi dari kesia-siaan zaman modernis yang sirna begitu saja bagai ditiup angin.
NEGARA TERMISKIN DI DUNIA

DAN KONSEP LINGKARAN SETAN KEMISKINAN

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Bagaimanapun, pembangunan harus menempatkan manusia sebagai pusat perhatian atau sebagai subjek yang berperan aktif, sedangkan proses pembangunannya harus menguntungkan semua pihak.

PERTEMUAN PERTAMAPENGANTAR EKONOMI PUBLIK
1.1.Definisi Ekonomi Publik
Kata ekonomi publik adalah kata majemuk yang berasal dari dua kata, yaitu ekonomi dan publik. Kata ekonomi berarti kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.
Kata publik mempunyai arti yang cukup luas dan beragam dalam Bahasa Indonesia, tergantung konteks pembicaraan. Pertama, kata publik dapat dikonotasikan sebagai negara atau pemerintah. Pemakaian ini karena pemerintah adalah salah satu penyelenggara negara (eksekutif) disamping lgislatif, yudikatif, dan lembaga quasi negara lainnya. Kedua, kata publik dikonotasikan sebagai padanan dari kata umum atau masyarakat umum atau masyaraat luas atau rakyat. Ketiga, kata publik dikonotasikan sebagai kombinasi dari kedua hal di atas, yaitu kombinasi dari kata negara, pemerintah, dan rakyat, seperti dapat ditemui dalam kata kesejahteraan umum (public walfare).
Dengan demikian, kata publik dapat didefinisikan  sebagai sesuatu yang berkaitan dengan urusan dan perhatian orang banyak (public affairs), pendapat orang banyak (public opinion), wilayah dan kepentingan orang banyak (public domain), atau menyangkut kepentingan dan hajat hidup atau kesejahteraan orang banyak (public interest end public wallfare).
Berdasarkan uraian di atas, maka kata ekonomi publik dapat diartikan sbagai aktivitas ekonomi nasional guna mencapai kesejahteraan masyarakat, yang tanggung jawab pengaturannya berada pada negara dan dilaksanakan oleh penyenlenggara negara khususnya pemerintah.
Menurut B. Douglas Bernheim dan Antonio Rangel, yang dimaksud dengan ekonomi publik adalah ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas, masalah normatif dan kebijakan publik yang dibuat penyelenggara negara. Sedangkan Martin Feldstein dan A.J. Auerbach, ekonomi publik adalah positif dan normatif ekonomi yang mempelajari dampak dari kebijakan pemerintah dan membahas mengapa pemerintah membuat kebijakan dan bagaimana pengaruh terhadap perilaku dan kesejahteraan masyarakat (perusahaan sebagai produsen dan rumah tangga sebagai konsumen).
Lebih jelasnnya lagi Faizal Noor (2015;13), menjelaskan ekonomi publik adalah aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas (kesejahteraan publik), menyangkut masalah normatif, kepatutan, dan kepantasan kebijakan yang dibuat oleh penyelenggara negara dalam menjalankan misi pemerintahan untuk mencapai tujuan bernegara dan berbangsa.
Secara spesifik, ekonomi publik menyoroti peran negara  yang dijalankan oleh pemerintah dalam memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Dengan demikian lingkup ekonomi publik meliputi:
a.       Analisis dan desain kebijakan publik.
b.      Keuangan negara (publik finance), khususnya berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), termasuk dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.
c.       Analsisis kegagalan pasar dan kegagalan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan publik.

1.2.Sistem Ekonomi Pasar
Dengan runtuhnya sistem ekonomi komunis, dan dengan diadopsinya mekanisme pasar oleh negara-negara komunis, tidak ada lagi sistem yang proses pembentukan harga barang dan jasanya tidak didasarkan pada mekanisme pasar, kecuali sistem ekonomi. Karena itu, alokasi penggunaan faktor-faktor produksi juga tidak lagi dilakukan dengan perencanaan sentral, tetapi diatur oleh the invisible hands of the market machanism (tangan-tangan yang tidak terlihat dalam mekanisme pasar).
Pada 1776, Adam Smith menulis buku berjudul “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation”. Adam Smith mengenali bahwa jika proses-proses ekonomi tidak diatur, dengan sendirinya akan dicapai keseimbangan yang optimal antara kualitas barang, harga barang, dan jumlah barang yang diproduksi sesuai dengan kebutuhan anggota masyarakat yang bersangkutan. Titik tolaknya bahwa pada hakikatnya manusia mengejar kepentingannya sendiri, dengan kata lain ingin memperoleh manfaat yang paling optimal dari apa yang dimilikinya. Maka tanpa peraturan dan pengauran oleh pemerintah, produsen akan memproduksi barang dan jasa yang dianggapnya memberikan laba yang sebesar-besarnya kepadanya. Dengan kata lain, tanpa peraturan dan pengaturan, volume barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat selalu diproduksi sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan harga yang optimal, yaitu yang memberikan laba sewajarnya atau normal kepada produsen.
Tidak ada yang mengatur proses yang sangat sederhana ini, seolah-oleh alamlah yang mengatur berdasarkan “hukum alam”, yaitu manusia selalu mengejar kepentingannya sendiri. Kalaupun ada yang mengatur, itu adalah proses-proses pertukaran di pasar, dengan kata lain the invisible hands of the market machanism.
Pada zaman Adam Smith, sisitem ekonomi yang bekerja memang seperti yang digambarkannya atau sistem ekonomi yang bukan sistem, karena tidak ada peraturan dan pengaturan apapun juga. Semuanya bebas dan dibolehkan. Saat itu, pernyataan Adam Smith juga benar, yaitu volume dan harga barang dan jasa selalu optimal, walalupun membutuhkan sedikit waktu untuk penyesuaian. Dalam masa penyesuaian ini, harga dan volume barang dan jasa sedikit berfluktuasi.
Sifat barang-barang yang diperdagangkan sangat homogen. Barang-barang yang tersedia disebut stapel producten, seperti gandum, gula, garam dan sejenisnya. Selain itu, semua warga mengetahui persis jumlah produksi dan jumlah permintaan. Pasarnya sangat transparan.
Lambat laun, karena kemajuan kebudayaan dan peradaban, manusia mulai mempunyai kemampuan melakukan deversifikasi produk. Manusia yang mengejar manfaat dan kenikmatan yang maksimal pun mulai serakah. Kelompok yang lebih kaya dan sudah mampu membentuk kekayaan mulai menggunakan kekayaannya untuk melakukan persaingan yang tidak sehat. Produsen dengan kapital besar mulai melancarkan strategi menjatuhkan produsen lain yang dianggap dapat merusak atau mengurangi keuntungannya dari pasar. Produsen-produsen yang tidak mampu bertahan dari diskriminasi pasar mulai berjatuhan. Setelah itu, jumlah produsen berkurang, harga melambung dan hanya produsen dengan kapital kuat yang membanjiri produk dengan harga yang tinggi, sehingga bisa memperoleh laba yang jauh lebih tinggi dari semula. Begitu banyak persaingan yang tidak sehat.
Kondisi ini membawa ketimpangan yang luar biasa. Akirnya hanya tersisa segelintir produsen denga kapital sangat besar. Mereka tidak hanya mampu menghalau para pesaing dari pasar, tetapi juga mempekerjakan buruh dengan gaji dan persyaratan yang sewenang-wenang. Kondisi yang sangat parah dalam ketimpangan (disebut juga exploitation d’lohme par lhome atau ekploitasi manusia oleh manusia) mengakibatkan tumbulnya para kapitalis yang sangat besar dan sangat berkuasa atas kaum buruh atau proletariat yang sangat miskin, sengsara, dan hisap seluruh tenaganya oleh kaum kapitalis.
Karl Marx menggugat pernyataan di atas. Gugatannya ditulis dalam buku legendaris berjudul Das Kapital. Dalam buku tersebut, Marx berkesimpulan bahwa pada awalnya tidak ada kapital kecuali tenaga kerja. Tenaga kerja yang diperas oleh manusia lainnya inilah yang membuat manusia pemeras menjadi kaya, lalu menggunakan kekayaannya untuk memeras lebih hebat lagi, dan seterusnya. Maka untuk menghindarinya, tidak boleh ada manusia yang mempunyai modal. Semua manusia harus menjadi pegawai negeri karena semua perusahaan harus dimilki pemerintah. melalui perencanaan sentral, pemerintah menentukan sepenuhnya apa yang harus diproduksi, berapa besar produk yang dijual dan berapa harganya.
Daya tarik pemikiran Marx sangat besar, sehingga diadopsi oleh negara-negara di bagian timur Eropa, Cina, Cuba, Korea Utara, dan banyak lagi. Negara-negara di Eopa Barat, Amerika Serikat, Kanada dan lain-lainpun mengakui sepenuhnya gugatan Marx dalam bidang ketidakadilan. Tetapi mereka menolak kesimpulannya. Ketidakadilan dapat dihindari dengan peraturan dan pengaturan tanpa menghapus dibolehkannya kepemilikan modal pribadi dan tanpa menghapus mekanisme pasar.







PERTEMUAN KEDUA
KEGAGALAN PASAR (MARKET FAILURE)
Dalam pengertian luas, pasar adalah mekanisme interaksi dan transaksi warga masyarakat. Sehingga   ketidakadilan   dalam   interaksi   atau   transaksi tersebut disebut sebagai  market failures  atau kegagalan pasar. Kegagalan pasar terjadi   apabila   mekanisme   pasar   tidak   dapat   berfungsi   secara   efisien   dalam mengalokasikan sumber-sumber ekonomi yang ada dalam masyarakat. Dalam hal ini, mekanisme pasar akan menyebabkan barang yang dihasilkan menjadi terlalu banyak atau terlalu sedikit dan dalam hal yang sangat ekstrim kegagalan pasar akan menyebabkan pasar tidak terjadi sehingga barang dan jasa tertentu tidak  dihasilkan oleh pasar tersebut. Esensi timbulnya kegagalan pasar karena masyarakat tidak bertindak secara kooperatif.
Secara umum, kegagalan pasar atau pasar gagal dapat terjadi karena salah alokasi (misallocated) sumber daya ekonomi. Dengan kata lain, bila sumber daya tidak terdisitribusi secara efisien, hal ini akan menghasilkan eksternalitas negatif, dan bila tidak diperbaiki sangat berpotensi menimbulkan pasar yang gagal.(Faizal Noor: 2015;231).
Faizal Noor, (2015), menambahkan bahwa pasar yang gagal berarti tidak dapat menjalankan fungsinya dengan benar, atau tidak dapat menciptakan persaingan yang sehat, hanya mengutamakan kepentingan pemain yang kuat, mengabaikan kepentingan orang yang tidak kompetitif , dan menghasilkan eksternalitas negatif bagi masyarakat.
1.3.Penyebab Market Failure
Kegagalan pasar dapat terjadi karena adanya faktor-faktor seperti; monopoli alamiah, adanya common goods, ketidaksempurnaan pasar, adanya barang publik, adanya eksternalitas, adanya pasar tidak jenuh, adanya kegagalan informasi, unemployment, adanya ketidakpastian.
Indikasi pasar yang gagal menurut Faizal Noor (2015), indikasi adalah sebagai berikut:
a)      Distribusi kesejahteraan di masyarakat sangat timpang. Tergambar melalui distribusi barang dan jasa, informasi, serta pendapatan antar pemain di pasar tidak berjalan dengan baik, tetapi dari waktu ke waktu makin timpang.
b)      Tidak ada stabilitas ekonomi (harga barang dan jasa sering berubah). Hal ini tergambar pada gejolak nilai tukar internal (harga barang dan jasa domestik), maupun eksternal (nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang asing atau kurs). Ketidakstabilan ini nantinya dapat menimbukan krisis moneter.
c)      Alokasi sumber daya nasional tidak berjalan efisien. Jika alokasi dan akses menuju sumber daya ekonomi nasional, seperti sumber daya alam, sumber daya buatan, maupun hal lain seperti masalah alokasi keuangan dan permodalan, tidak berjalan dengan baik, kelompok yang kaya makin kaya dan kelompok yang miskin makin msikin. Hal ini mengindikasikan bahwa ekonomi berjalan dengan tidak efisien.

1.4.   Peranan Pemerintah
Bila terjadi kegagalan pasar atau ketika fungsi pasar tidak berjalan dengan baik, negara harus melakukan intervensi pasar untuk mengoreksi kegagalan tersebut. Tujuan dari negara (pemerintah) mengintervensi pasar (termasuk menetapkan harga tertinggi, ceiling price, untuk melindungi konsumen atau menetapkan harga terendah, floor price, untuk melindugi produsen domestik) secara lebih terperinci dapat diuraikan seperti ini: (Faizal Noor: 2015;271-272).
a.       Mengalokasikan sumber daya dengan efisien kepada pelaku ekonomi. Tujuan utamanya adalah bagaimana agar semua pihak mendapatkan akses menuju sumber daya ekonomi secara adil sehingga tidak terjadi penumpukan kekayaan atau kesempatan di satu atau beberapa kelompok saja. Hal ini sebetulnya adalah langkah awal dan penting dalam mendorong pemerataan kesejahteraan (equity) di masyarakat.
b.      Melancarkan distribusi kesejahteraan di antara pelaku ekonomi. Negara juga berkepentingan untuk menegakkan kebijakan yang sudah ditetapkan. Hasil dari kebijakan alokasi sumber daya di atas harus diikuti dengan langkah untuk melancarkan distribusi kesejahteraan di antara pelaku ekonomi. Untuk itu, kebijakan perpajakan yang adil perlu diciptakan sehingga mendorong kesejahteraan dan keadilan di masyarakat.
c.       Menciptakan stabilitas ekonomi (khususnya stabilitas harga barang dan jasa). Stabilitas ekonomi mempermudah semua pihak dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini juga berkaitan dengan menjaga ekonomi publik dari berbagai guncangan yang menimbulkan ketidakstabilan sehingga perusahaan mengalami kerugian, dan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang akan memicu dan menambah angka pengangguran di masyarakat.
Dalam hal terjadinya kegagalan pasar, untuk mengatasi ketidakadilan dalam interaksi atau transaksi warga masyarakat maka dibentuklah pemerintahan maka pemerintah diharapkan untuk ikut campur tangan agar alokasi sumber ekonomi dapat tercapai secara efisien sehingga tugas pemerintah yang utama adalah mengatasi kegagalan pasar serta memenuhi kebutuhan barang publik.
Walaupun demikian perlu disadari bahwa pemerintah tersebut terdiri dari manusia yang mempunyai kepentingan dan keterbatasan pribadi, sehingga dalam melaksanakan tugasnya bisa saja tidak optimal. Hal ini biasa disebut dengan government failures atau kegagalan pemerintah.




PERTEMUAN KETIGA
LANJUTAN MARKET FAILURE
1.5.Barang Publik
Bebrapa jenis barang dan jasa sangat dibutuhkan oleh masyarakat, akan tetapi tidak seorangpun yang bersedia menghasilkannya atau mungkin dapat dihasilkan oleh pihak swasta namun dalam jumlah yang terbatas.
Barang dan jasa public (public goods) adalah barang dan jasa yang konsumsinya bersifat non rivalry (dapat dikonsumsi secara bersamaan tanpa saling meniadakan) dan non excludable (semua orang dapat memanfaatkannya, tanpa  diskriminasi dan tanpa harus membayar), penyediaan barang publik pada umumnya adalah tanggung jawab negara atau pemerintah. contonhya adalah jalan raya, jembatan,taman kota, dan sarana umum (publik) lainnya.
Barang public yang non rivalry maksudnya, konsumsi oleh seorang konsumen tidak mengurangi kesempatan konsumen lain untuk mengkonsumsi barang dan jasa yang sama. Non Excludable artinya tidak ada batasan bagi siapapun untuk mengkonsumsinya. Untuk dapat menikmati dan memanfaatkan sarana publik ini, masyarakat tidak perlu membayar, karena semua biaya pengadaannya menjadi kewajiban negara, atau pemerintah (Faizal Noor: 2015; 59)
1.6.Barang dan Jasa Umum (Common Goods)
Barang dan jasa umum adalah kelompok barang dan jasa yang pada awalnya (asalnya) adalah barang publik, namun karena hal tertentu berubah menjadi barang-barang privat. Contoh menangkap ikan di laut, di danau, di sungai, berburuh di hutan atau rimbah raya, menikmati hasil teknologi komunikasi, seperti penentuan lokasi dengan satelit (GPRS), siaran radio satelit, dan siaran televisi. Pada awal ditemukan, radio dan televisi termasuk kelompok barang public, tetapi setelah teknologi berkembang, sebagian menjadi barang privat karena orang-orang harus menggunakan alat tertentu (decoder) untuk dapat menikmatinya.
Contoh barang dan jasa umum lainnya adalah karya sastra (puisi, pantun, dan lagu). Sesorang dapat membaca pantun, puisi, sajak, dan tanpa mengurangi kesempatan orang lain, tetapi akan menjadi excludable bila tidak dipublikasikan. Hal yang sama juga berlaku saat konsumen menikmati hak paten (patent), hak cipta (copy right) dan hak eksklusif lainnya.
1.7.Eksternalitas.
Ekternalitas timbul karena tindakan konsumsi atau produksi dari satu pihak mempunyai pengaruh terhadap pihak yang lain namun tidak disertai dengan kompensasi dari pihak yang menyebabkan kepada pihak pihak yang terkena dampak.
Eksternalitas atau dampak dari keberadaan suatu usaha, merupakan keniscayaan yang perlu diketahui, disadari, dan diantisipasi oleh para pelaku ekonomi. Masalah ekternalitas berkaitan dengan masalah keadilan yang terjadi di masyarakat. Dengan demikian, eksternalitas berkaitan dengan masalah penegakan hukum yang berpengaruh terhadap perkembangan aktivitas ekonomi dari masing-masing pelaku ekonomi, yang pada akhirnya mempengaruhi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penyelesaian masalah eksternalitas tidak bisa diserahkan begitu saja kepada pasar. Negara, yang diwakili pemerintah, perlu mengambil peran untuk menyelesaikannya. Secara umum negara perlu mendorong tumbuh dan tegaknya keadilan di masyarakat sehingga meminimalkan eksternalitas dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Negara melalui pemerintah juga perlu menyiapkan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah eksternalitas. Untuk eksternalitas positif yang menimbulkan hilangnya sebagian kesejahteraan masyarakat, pemerintah perlu mengembalikannya (recover the welfare loss) melalui pemberian subsidi yang tepat. Untuk eksternalitas negatif yang membebani masyarakat, pemerintah perlu menegakkan keadilan melalui pengenaan pajak kepada pelaku yang menimbulkan ekternalitas.


 
PERTEMUAN KEEMPAT
KEBIJAKAN FISKAL (FISCAL POLICY)
1.8.Definisi Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah dalam bidang anggaran dan belanja negara yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Kebijakan fiskal bukan sematamata kebijakan dibidang perpajakan, akan tetapi menyangkut bagaimana mengelola pemasukan dan pengeluaran negara untuk mempengaruhi perekonomian.
Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah. Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.
Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Pajak sendiri merupakan iuran kepada negara yang dapat dipaksakan tanpa balas jasa secara langsung dapat ditunjuk dan digunakan untuk membiayai pengeluaran negara untuk pneyelenggaraan pemerintahan dalam rangka melayani kebijakan publik. (Faizal Noor: 2015; 255).
1.9.Macam Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal biasa juga disebut dengan Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran, dan umumnya terdiri dari:
a.    Kebijakan Fiskal Ekspansif (Defisit Budget). Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
b.    Kebijakan Fiskal Kontraktfi (Surplus Budget). Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
c.    Anggaran Berimbang (Balanced Budget). Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Tujuan kebijakan ini juga untuk mengarahkan kegiatan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.




PERTEMUAN KELIMALANJUTAN KEBIJAKAN FISKAL

1.10. Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Kontraktif
Kebijakan fiskal ekspansif digerakkan untuk cara berikut:
a.    Menaikkan pengeluaran pemerintah.
b.    Menurunkan pajak.
§  Mendorong pertumbuhan produksi dalam negeri.
§  Menaikkan pendapatan masyarakat.
§  Mendorong pertumbuhan ekspor.
Sedangakan kebijakan fiskal kontraktif dijalankan dengan jalur:
a.       Menurunkan pengeluaran pemerintah.
b.      Menaikkan pajak.
§   Mengurangi produksi dalam negeri.
§   Menurunkan pendapatan masyarakat.
§   Menurunkan impor.

1.11.    Fungsi dan Tujuan Kebijakan Fiskal
a.       Fungsi Kebijakan Fiskal
§   Fungsi alokasi
§   Fungsi distribusi
§   Fungsi stabilisasi
b.      Tujuan Kebijakan Fiskal
§   Mencegah pengangguran.
§   Stabilitas harga.
§   Untuk mendorong investasi sosial secara optimal.
§   Meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan internasional.
§   Untuk meningkatkan dan meredistribusikan Pendapatan Nasional.



1.12. Istilah-istilah dalam Fiskal
§  Ilusi fiskal
§  Dana perimbangan
§  Dana alokasi khsus
§  Dana alokasi umum
§  Dana dekonsentrasi.
§  Dana lain-lain yang sah.

1.13. Konsep APBN dan APBD
1.13.1.            Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Faizal Noor (2015: 252-253), memberikan definisi tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai daftar atau pernyataan terperinci mengenai penerimaan dan pengeluaran negara dalam jangka waktu tertentu. Lebih lanjut lagi ia menyatakan bahwa APBN (budget) merupakan alat untuk memengaruhi kecepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan indikator, antara lain, meningkatnya pendapatan nasional, bertambah kuatnya struktur ekonomi nasional, dan berkurangnya pengangguran dan penduduk miskin secara relatif maupun absolut
Sumber utama pendapatan negara ini utamanya berasal dari:
a.       Pajak
b.      Retribusi
c.       Keuntungan dari perusahaan negara seperti BUMN dan BUMD.
d.      Keuntungan dari percetakan uang (seignoirage)
Sedangkan sumber pendapatan negara lainnya, berasal dar:
a.       Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah.
b.      Hibah dari luar negeri maupun dalam negeri.
c.       Hadiah.

1.13.2.                 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dalam struktur APBD terdiri dari dua susunan, yaitu pendapatan/penerimaan daerah dan pengeluaran/belanja daerah. Dalam Struktur penerimaan daerah umumnya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penerimaan Non PAD. PAD biasanya terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah, sedangakan Non PAD biasanya berasal dari subsidi pemerintah untuk membantu kebijakan anggaran di adaerah-daerah, misalnya Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Perimbangan, Dana Desa, dsb.
Sedangakan dalam susunan atau struktur pengeluaran/belanja daerah meliputi belanja aparatur dan belanja publik. Belanja aparatur daerah adalah untuk membiayai gaji pegawai negeri sipil, pejabat pemerintahan, dll. Sebaliknya belanja public difokuskan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasaran masyaraat daerah, misalnya untuk pembangunan fasilitas umum, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan dan jembatan, serta masalah-masalah sosial ekonomi yang dihadapi oleh daerah.
Belanja daerah atau biasa juga disebut pembiayaan daerah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ketika terimplementasi akan mewujudkan kondisi-kondisi seperti berikut:
a.       Peningkatan pendapatan perkapita masyarakat.
b.      Peningkatan kuaitas pendidikan dan sumber daya manusia.
c.       Meningkatnya usia harapan hidup.
Implementasi APDB diharapkan memenuhi kewajiban dan tujuan seperti:
a.    Kemandirian
b.    Efektifitas.
c.    Efisiensi.

d.   Keserasian belanja.

PAUL KRUGMAN

Skala Ekonomi, Diferensiasi Produk dan Pola Perdagangan

Salah satu asumsi menyatakan bahwa kedua komoditi diproduksikan atas dasar skala hasil yang konstan di kedua negara.


AGGLOMERATION IN THE GLOBAL ECONOMY:

“A Survey of the ‘New Economic Geography”

Kegiatan ekonomi tidak terjadi secara merata di seluruh ruang atau wilayah, terdapat perbedaan dalam struktur faktor produksi seperti teknologi, kelembagaan, dan kebijakan pemerintah.

TEORI DAN INDIKATOR PEMBANGUNAN

Konsepsi pembangunan sesungguhnya tidak perlu dihubung­kan dengan aspek-aspek spasial. Pembangunan yang sering dirumuskan melalui kebijakan ekonomi dalam banyak hal membuktikan keberhasilan.


AKTOR DAN PELAKU EKONOMI PUBLIK

Kinerja ekonomi publik suatu negara dipengaruhi oleh bentuk hubungan dan interaksi para aktor dan pelaku ekonomi di negara tersebut melalui suatu mekanisme atau aturan main (rule of the game) yang disepakati bersama.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DENGAN SESAMANYA

EKONOMI MANAJERIAL